Penyerahan Sertifikat Hak Pengelolaan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores
Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Bertempat di Kantor BPOLBF, Desa Golo Bilas, Parapuar, Sertifikat HPL dengan nomor 00003 dengan luas 129,6 hektar diterima oleh Direktur BPOLBF pada Jumat (15/9/2023).
Raja Antoni mengungkapkan, tantangan dalam mendatangkan investor adalah memberikan kepastian hukum.
Dia menyebut itulah juga yang menjadi pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN.
“Salah satu tantangan dalam menarik investor adalah kepastian hukum. Kita menghadapi banyak masalah sehingga sulit bagi investor. Itulah concern kami saat ini," kata Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Dengan diserahkannnya sertifikat itu, Raja Antoni memastikan bahwa terdapat komitmen kuat dari pemerintah untuk memastikan investor merasa aman.
Investasi, kata Raja, adalah cara untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah berkomitmen dalam memberikan kepastian hukum. Kami percaya investasi akan berkorelasi positif dengan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN. Pasalnya proses sertifikasi dapat diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
“Komunikasi yang baik menjadi kunci dalam proses sertifikasi Badan Otorita ini, 3 bulan selesai,” ucap Angela.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan Pak Menteri dan Pak Wamen. Permohonan yang berada dalam lingkup Kementerian ATR/BPN selalu dapat selesai,” imbuh Angela.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenko Perekonomian pada acara Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN), diketahui nilai investasi di kawasan Badan Otorita Labuan Bajo Flores yang menjadi destinasi wisata super prioritas tersebut mencapai 2,81 Triliun.
Kedepan Badan Otorita Labuan Bajo akan mengembangkan pembangunan pariwisata terintegrasi di Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores yang meliputi 11 Kabupaten Koordinatif dan kawasan seluas 400 hektar yang terletak di Hutan Bowosie, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Strategi Badan Otorita Labuan Bajo Promosikan Destinasi Wisata Floratama
Turut hadir dalam serah terima sertipikat HPL tersebut Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Shana Fatina serta sejumlah pejabat Pemprov, Pemda dan tokoh masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.