Maraknya Peredaran Narkoba di Toba, 7 Orang Diamankan Dalam Waktu Berdekatan, Ada Anak di Bawah Umur
Dalam dua hari, Polres Toba mengamankan tujuh orang terkait narkoba. Satu diantaranya masih ada yang di bawah umur
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Peredaran narkoba di Kabupaten Toba, Sumatera Utara nampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihak berwenang.
Beberapa hari yang lalu, sejumlah orang diringkus terkait penyalahgunaan obat terlarang.
Bahkan dalam dua hari saja, pihak kepolisian telah menangkap tujuh orang terkait penggunakan barang terlarang tersebut.
Satu orang di antaranya masih berusia 16 tahun.
Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir mengatakan, penangkapan pertama berlangsung pada Rabu (13/9/2023).
Dalam penindakan itu, ada empat tersangka yang diamankan.
Baca juga: Bareskrim Diminta Atensi Khusus Narkoba di Kalsel, Bang Dhin: Masyarakat Harus Aktif Lapor ke Aparat
Mereka adalah JN (33), KN (19), DJP (19), dan LB (16).
"Pada Rabu (13/9/2023), tim mitigasi berada di Jalan Raya, Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor yang dicurigai sebagai pengguna narkoba," kata Bungaran, Minggu (17/9/2023).
Setelah diperiksa, ternyata ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram.
Kemudian, polisi juga menyita satu unit handphone.
Dari hasil pengembangan, diketahui identitas tersangka adalah JN (33) warga Sigumpar, Kabupaten Toba.
Usai menangkap JM, tim bergerak ke kawasan Jalan Pelajar Soposurung, Balige.
Di kawasan tersebut, ada tiga tersangka yang ditangkap.
"Dari para pelaku ditemukan 1 bungkusan berisi ganja dengan berat bruto 60,80 gram, 3 bungkus kecil berisi ganja dengan berat bruto 27,06 gram, 3 unit HP, dan sebuah mancis," ungkapnya.