Cerita Pak RT Saksikan Detik-detik Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembuangan 2 Jasad Bayi Kembar
Suwarno mengaku sempat melihat proses pengamanan terduga pelaku oleh jajaran Polsek Berbah.
Penulis: Dewi Agustina
Suwarno mengatakan saat itu dirinya sedang berjualan angkringan di sekitar Polsek Piyungan.
Lokasi itu berdekatan dengan kediaman terduga pelaku pembuang bayi kembar di Berbah.
Baca juga: HEBOH Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Handuk dan Kain Kafan di Probolinggo, Surat Wasiat Jadi Sorotan
Tiba-tiba dia didatangi oleh sejumlah anggota reserse yang membeli dan meminum kopi di tempat usahanya.
"Mereka nongkrong di tempat saya sambil nyeruput kopi itu," ucap dia.
"Tapi, saat itu saya tidak tahu. Karena mereka cuma ngopi-ngopi (menyeruput kopi) di warung saya," imbuhnya.
Namun Suwarno sempat curiga kepada sejumlah anggota reserse tersebut bahwa akan mengamankan seseorang dengan target kasus yang cukup besar.
"Karena prediksi saya tidak mungkin, kalau targetnya kecil tapi yang mengamankan jumlahnya cukup banyak," tutur Suwarno.
Suwarno mengatakan anggota reserse tersebut datang mengenakan sejumlah kendaraan mobil dan sepeda motor.
Tiba-tiba, terduga pelaku datang dengan menggunakan jasa ojek online.
Mengetahui hal itu, sejumlah jajaran Polsek Berbah langsung menyergap terduga pelaku dan membawanya ke dalam mobil.
"Saya enggak tahu dia (terduga pelaku) habis dari mana. Saya enggak tahu dia (terduga pelaku) pulang kerja atau bagaimana, (setahu Suwarno, terduga pelaku datang dan sampai ke kediamannya) naik ojek online. Langsung ditangkap gitu dan dimasukkan ke mobil (polisi)," beber Suwarno.
Baca juga: Pemancing Temukan 2 Mayat Bayi yang Diduga Kembar di Sungai Buntung Sleman
Suwarno menjelaskan, bahwa terduga pelaku pembuangan bayi yang informasi dan fotonya tersebar di media sosial tersebut memiliki status administrasi warga RT 6, Padukuhan Sandeyan.
Namun, terduga pelaku itu masih mengontrak di RT 6, Padukuhan Sandeyan, bersama dengan orangtuanya cukup lama.
"Saya enggak tahu pekerjaannya dia (terduga pelaku). Kerjanya itu membawa mobil ojek online (pengemudi taksi online)," tutur dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.