Kepsek yang Diduga Intimidasi & Tahan Gaji Guru di Medan Disebut Tak Sepenuhnya Salah, Ini Sebabnya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan menyebut kepala sekolah SMPN 15 yang disebut mengintimidasi dan menahan gaji guru tak sepenuhnya salah.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Tiurmaida, Kepala sekolah SMP Negeri 15 Medan, Sumatera Utara dituding mengintimidasi hingga menahan sejumlah gaji guru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menyebut dalam kasus ini Tiurmaida tak sepenuhnya salah.
Ia mengatakan permasalahan gaji yang belum dibayarkan itu menurutnya hanya tertunda.
“Terkait soal gaji, itu tertunda memang statusnya karena Amprah (surat keterangan gaji)-nya belum ditandatangani Kepsek (kepala sekolah). Maka dari itu, kesalahan Kepsek akan ditelusuri lebih lanjut,” ujar Laksamana Putra Siregar, Sabtu (16/9/2023), dikutip dari TribunMedan.
Dikatakan Laksamana, terdapat beberapa guru yang mendapat surat dari Tiurmaida.
Surat panggilan itu rupanya merupakan buntut dari tindakan indisipliner (melanggar disilin) dari beberapa guru tersebut.
Baca juga: Orang Tua Siswi SD yang Dicolok Temannya Sebut Kepala Sekolah Tak Kooperatif: Diganti Saja
Bahkan, Laksamana menegaskan kedua belah pihak memiliki kesalahan masing-masing.
“Guru-guru itu juga melakukan tindakan indisipliner, mereka pergi (bolos) di jam kerja," ucapnya.
"Kami juga tidak membenarkan tindakan kepsek. Kepsek ini ada yang benar dilakukan, ada juga yang salah. Begitupun dengan guru yang bersangkutan,” katanya.
Meski begitu, pihaknya masih mendalami kasus cekcon antara guru dan kepala sekolah SMPN 15 yang berlokasi di Jalan Syahruddin Kecamatan Medan Amplas tersebut.
Kepala Sekolah SMPN 15 Angkat Bicara
Terkait kasus yang kini tengah viral di media sosial itu, Tiurmaida dalam pertemuan dengan Kepala Bidang Pembinaan SMP OK Zulfani Anhar, Minggu (17/9/2023) lalu akhirnya buka suara.
Ia menyebut bahwa permasalahan gaji tersebut sudah tersalurkan ke rekening guru maupun pegawai SMPN 15 pada 8 September 2023 lalu.
Dikatakan Tiurmaida, permasalahan tersebut dipicu karena adanya keterlambatan gaji.