Kepsek yang Diduga Intimidasi & Tahan Gaji Guru di Medan Disebut Tak Sepenuhnya Salah, Ini Sebabnya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan menyebut kepala sekolah SMPN 15 yang disebut mengintimidasi dan menahan gaji guru tak sepenuhnya salah.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
Keterlambatan gaji itu disebabkan lantaran dirinya tengah mengambil masa cuti.
“Saya tidak ada menahan, karena di tanggal 1-2 (September 2023) kan tidak masuk kerja, karena ada urusan keluarga, tanggal 3 (hari) Minggu, baru saat saya masuk itu diserahkan amprah ke saya oleh bendahara," ujar Tiurmaida, Minggu (17/9/2023), dikutip dari TribunMedan.
Namun, pada tanggal 5 September 2023, bendahara SMP 15 Medan memberikan Surat Keptusan (SK) pindah sekalian dengan amprah gaji.
Namun, terdapat delapan guru yang gajinya saat itu gajinya ditunda.
Dikatakan Tiurmaidadelapan guru tersebut tidak disiplin karena pergi tanpa ada permisi.
"Jadi saya bilang Bu, kalau apa yang 25 orang dulu dicairkan, 8 nanti dulu, saya bawa ke dinas. Rupanya dari dinas tidak boleh, di tanggal 6 saya mendapat surat untuk klarifikasi soal itu. Sesudah itu, saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti itu, saya juga melihat dari kedisiplinan guru tersebut," ungkapnya.
Menurut Tiurmaida, aksi para guru yang pergi tanpa permisi itu membuat siswa-siswi di sekolah menjadi tidak kondusif.
Sejak saat itu, ia membuat surat penjelasan ke setiap guru tentang kedisiplinan.
Namun rupanya hal tersebut tidak diindahkan.
Akhirnya Tiurmaida pun membuat surat surat teguran.
Tiurmaida juga mengatakan telah mendapat teguran oleh dinas pendidikan terkait pemberian gaji pada tanggal 7 September 2023.
Lalu, ia menuturkan saat itu juga langsung mempersiapkan berkas termasuk membuat SK dari bendahara yang baru.
"Jadi pada intinya, di tanggal 8 gaji sudah cair ke rekening masing-masing, kalau ada yang belum masuk bukan wewenang saya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, video sejumlah guru SMPN 15 Medan menangis bersama viral di media sosial.