Warga Asal Jawa Timur Jadi Kurir Narkoba Antar Negara, Diamankan di Tanjungbalai Sumatera Utara
Pihak berwajib menangkap SA (40) warga asal Jawa Timur beserta barang bukti narkoba seberat 7 kilogram
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SA (40) diamankan karena bawa masuk narkoba ke Indonesia.
Warga asalah Jawa Timur tersebut diamankan tim F1QR Pangkalan TNI Angkatan Tanjungbalai Asahan (Lanan TBA), Sabtu (16/9/2023).
SA diamankan saat akan masuk ke Indonesia dengan menggunakan kapal nelayan.
"Tim patroli F1QR Lanal TBA mengamankan seorang tersangka berinisial SA, pria asal Jawa Timur di Sungai Asahan saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu masuk ke Indonesia," ujar Danlanal TBA, Letkol Laut(P) Aan Prana Tua Sebayang, Minggu(17/9/2023) sore dalam konferensi persnya.
Dijelaskanya, hal ini terungkap setelah kecurigaan tim Lanal TBA terhadap kapal yang ditumpangi oleh SA. Rim patroli nekat memberhentikan kapal tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Kami geledah, dan kami menemukan satu buah tas berisikan tujuh bungkus narkotika jenis sabu-sabu, yang masing-masing satu bungkusnya berat satu kilogram," katanya.
Baca juga: Maraknya Peredaran Narkoba di Toba, 7 Orang Diamankan Dalam Waktu Berdekatan, Ada Anak di Bawah Umur
Tim langsung melakukan pengamanan dan melakukan penyelidikan terhadap dari mana barang haram tersebut dibawa oleh SA.
"Setelah kami selidiki, SA ini membawa barang haram tersebut dari Malaysia untuk dibawa ke Indonesia dengan jalur ilegal," ungkapnya.
Jelasnya, tersangka SA berangkat dari Jawa Timur dengan menggunakan pesawat ke Medan, dan melanjutkan perjalanan darat Kabupaten Asahan.
Setibanya di Kabupaten Asahan, SA menyebrang ke Malaysia untuk menjemput sabu tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia, dan kembali ke Indonesia dengan jalur laut.
"Namun, saat pulang ini, di Indonesia dia akan memilih jalur darat dengan bus untuk menuju Surabaya," katanya.
Sementara, pengakuan SA, Ia sudah tiga kali melancarkan aksinya dengan upah Rp 50 juta perkilogramnya.
"Pengakuannya, sudah tiga kali. Pertama dia bawa satu kilo, kedua dua kilo, dan yang ketiga ini tujuh kilogram. Dengan upah masing-masing Rp 50 juta perkilogramnya," ungkap Aan.
SA mengaku, dirinya disuruh oleh seorang pria berinisial AS yang juga warga Jawa Timur yang saat ini berdomisili di Malaysia.
"Pemain sabu ini semakin kurang ajar. Siang bolong mereka ini masuk ke Indonesia, saat aktivitas sedang ramai. Sudah sangat kurang ajar ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kurir Antar Negara Diamankan Lanal TBA Bersama Sabu 7 Kg