Pelaku Pembuang Jasad Bayi Kembar Ternyata Driver, Awalnya Pacar Minta Makamkan Bayi Usai Dilahirkan
Karena malu melahirkan anak di luar nikah, EW meminta kekasihnya untuk menguburkan bayi kembar itu. Namun bayi malang itu malah dibuang ke sungai.
Penulis: Dewi Agustina
Mayat tersebut ditemukan kali pertama oleh pemancing kemudian ditindaklanjuti dengan melapor ke polisi.
Saat proses evakuasi, petugas juga menemukan ari-ari dalam kondisi utuh atau lengkap.
"Dugaan sementara dibuang. Tapi dibuang (dalam kondisi) masih hidup atau sudah meninggal, itu kami belum tahu. Sekarang masih dalam penyelidikan," kata Parliska, Kamis.
Setelah dilakukan pemeriksaan, mayat bayi yang telah dievakuasi kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses penanganan lebih lanjut.
Dua mayat bayi kembar itu telah dimakamkan dalam satu liang lahad di UPTD Pemakaman Umum (TPU) Seyegan, Kabupaten Sleman.
Kronologis Pembuangan Bayi
Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto ST mengungkapkan kronologis pembuangan bayi kembar berdasarkan keterangan pelaku SW saat diperiksa di Mapolresta Sleman.
Sebelumnya polisi telah mengamankan sepasang kekasih pelaku pembuang dua bayi kembar di Kali Buntung, Jogotirto, Berbah.
Baca juga: Pemancing Temukan 2 Mayat Bayi yang Diduga Kembar di Sungai Buntung Sleman
Keduanya adalah EW, ibu bayi yang juga merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dan pacarnya, SW, warga Piyungan, Bantul.
EW merupakan pelajar berusia 19 tahun asal Lampung.
SW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
SW merupakan pria berusia 31 tahun asal Piyungan, Kabupaten Bantul.
Dia seorang driver travel dan merupakan kekasih dari ibu bayi kembar.
Sementara EW masih sebagai saksi.
Kondisinya masih lemah dan masih harus mendapatkan pemeriksaan intensif di RS Bhayangkara.