Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral WNA Terekam Dorong Polisi di Bali saat Ditilang, Disebut Tidak Terima Diperiksa

Seorang Warga Negara Asing (WNA) di Bali terekam kamera mendadak mendorong polisi saat ditilang karena memboncengkan wanita yang tidak pakai helm.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Viral WNA Terekam Dorong Polisi di Bali saat Ditilang, Disebut Tidak Terima Diperiksa
Instagram @memomedsos
Tangkapan layar seorang Warga Negara Asing (WNA) mendorong polisi saat ditilang di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali pada Senin (18/9/2023) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang Warna Negara Asing (WNA) mendorong polisi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @memomedsos memperlihatkan WNA laki-laki yang menggunakan kaus putih dan berada di atas motor itu terekam kamera mendorong polisi yang berada di dekatnya.

Meski sempat didorong, namun polisi tersebut terlihat tidak melakukan perlawanan apapun.

Tak sendirian, WNA berkaus putih itu berada di lokasi kejadian dengan teman wanitanya.

Namun, wanita yang juga seorang WNA itu tak melakukan perlawanan apapun.

WNA berkaus putih itu saat kejadian tampak masih menggunakan helm, sedangkan teman wanitanya justru sebaliknya.

Baca juga: Viral Aksi Polisi Kejar Mobil Brio bak Film Action, Pengemudi Disebut sempat Buang Narkotika

Video tersebut mendapat berbagai respons dari warganet.

Berita Rekomendasi

Rupanya, peristiwa tersebut terjadi di lampu merah depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali pada Senin (18/9/2023), sekitar pukul 14.00 WITA.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat polisi melihat  WNA mengendarai sepeda motor, berhenti saat lampu merah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jalan Sunset Road Kuta. 

Saat itu Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nym Siki Asmara yang merupakan personel jaga pengaturan lalu lintas di kawasan tersembut menghampiri WNA itu.

Dua WNA itu pun diarahkan untuk menepi di depan Pos Polisi.

Aiptu Puji Santoso lantas menanyakan surat - surat kelengkapan kendaraan yang digunakan WNA tersebut.

Namun WNA yang tidak disebutkan identitasnya itu tidak membawa surat-surat kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kombes Pol Jansen mengatakan saat itu lah WNA tersebut mendorong anggotanya karena disebut-sebut tidak terima diperiksa polisi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas