Viral Oknum PNS di Jambi Terekam CCTV Curi HP Siswi SMA, Ngaku untuk Tambahan Beli Rokok
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi nekat curi HP milik siswi SMA yang diletakkan di dashboard motor pada Selasa (19/9/2023).
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik aksi seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencuri handphone (HP) siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) viral di media sosial.
Melalui unggahan video di akun Instagram @kabarjambiupdate, Rabu (20/9/2023) terlihat mulanya seorang siswi SMA yang mengendarai motor berhenti di sebuah warung.
Tak lama kemudian, seorang pria menggunakan seragam PNS mengendarai motor matic biru datang dan langsung mengambil HP milik siswi tersebut yang diletakkan di dashboard.
Tanpa berlama-lama, pria berseragam PNS itu langsung bergegas meninggalkan lokasi.
Setelah kembali ke motornya dan mengecek ponselnya, siswi yang masih menggunakan baju putih abu-abu itu tampak kebingungan lantaran HP miliknya sudah tak ada di dashboard.
“Seorang pria berpakaian layaknya PNS terekam CCTV saat mengambil HP anak sekolah yang berada di Dashboard motor. Lokasi kejadian di pal 6 kota baru depan minimarket glory,” tulis dalam unggahan @kabarjambiupdate.
Baca juga: Viral Aksi Senioritas Pelajar SMP di Bekasi Tampar Juniornya Pakai Sandal, Disebut Tradisi
Rupanya, peristiwa tersebut terjadi di depan warung kawasan Pal 6 Kecamatan Kota Baru, Jambi, Selasa (19/9/2023).
Pria yang kini tengah viral tersebut rupanya merupakan staff di dinas Pemerintah Kota Jambi.
Kasubdit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution mengatakan oknum PNS bernama Mardono (35) itu kini telah berhasil diamankan pada Rabu (20/9/2023).
Dikatakan Kompol Aulia, Mardono rupanya telah membuntuti siswi SMA tersebut sebelum melancarkan aksinya.
Usai melancarkan aksinya, Mardono kemudian menjual HP curian itu kepada temannya.
"Begitu pelaku mengambil, saat itu juga pelaku menjual handphone korban ke teman pelaku di Pasar Talang Gulo. Hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), HP itu dijual 400 ribu rupiah," ujarnya, Kamis (21/9/2023), dikutip dari TribunJambi.com.
Padahal, ponsel miliki siswi SMA itu harganya berkisar Rp 3.500.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardono nekat melakukan aksi kejahatan tersebut karena terhimpit faktor ekonomi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.