Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Gowa Jual Harta Bendanya karena Tertipu Arisan Online, Kerugian Miliaran Rupiah

Seorang wanita asal Kabupaten Gowa tertipu arisan online hingga miliaran rupiah. Kini harus jual mobil dan perhiasan

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Wanita di Gowa Jual Harta Bendanya karena Tertipu Arisan Online, Kerugian Miliaran Rupiah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. 

Ada 43 anggota dari berbagai daerah yang menjadi korban.

Masing-masing member menanamkan modal sekitar Rp4 juta dengan janji pengembalian dalam waktu dua minggu sebesar Rp5 juta.

Bahkan, ada yang berinvestasi hingga ratusan juta rupiah, seperti salah satu member yang menyetor Rp100 juta dan dijanjikan pengembalian Rp150 juta dalam sebulan.

Nahdah juga mengungkapkan bahwa dia diminta untuk menalangi masalah ketika investasi tersebut mengalami kendala pada bulan Maret.

Dia mengeluarkan sekitar Rp 1,2 miliar untuk menalangi 43 member dalam grup arisan tersebut.

Ariani berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir Maret 2023, tetapi tidak ada pengembalian yang terjadi sampai saat ini.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (freepik)

Baca juga: Polisi Profilling Penyewa Rumah Dino Patti Djalal yang Diduga Jadi Markas Penipuan Online

Lebih lanjut, Nahdah mengatakan bahwa dia dipaksa oleh Ariani untuk mencari orang lain dengan ancaman bahwa jika dia tidak menuruti permintaan tersebut, uang para korban tidak akan dikembalikan.

BERITA TERKAIT

Selain itu, Ariani juga menjual nama sebuah perusahaan yang terlibat dalam skema arisan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, perusahaan yang dimaksud membantah adanya dana sebesar Rp3,8 miliar yang diklaim oleh Ariani.

Setelah menyadari bahwa dia telah ditipu, Nahdah mencoba untuk berbicara baik-baik dengan Ariani untuk mengembalikan uangnya dan uang para member.

Namun, Ariani tidak menunjukkan itikad baik.

Nahdah akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus investasi arisan bodong ini kepada Polda Sulawesi Selatan pada 12 Mei 2023.

Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak penyidik terkait laporan tersebut.

Nahdah menjelaskan bahwa skema investasi arisan bodong ini tidak memiliki batas waktu yang jelas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas