Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga OKU Timur Diimbau untuk Tak Bakar Lahan, Bisa Terjerat Hukum apabila Ditemukan

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polres OKU Timur imbau warga untuk tak bakar lahan

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Warga OKU Timur Diimbau untuk Tak Bakar Lahan, Bisa Terjerat Hukum apabila Ditemukan
Kompas.com
Ilustrasi kebakaran lahan 

TRIBUNNEWS.COM - Kemarau panjang yang melanda beberapa wilayah di Indonesia, membuat banyak terjadi kebakaran.

Mengingatkan hal tersebut, Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengingatkan masyarakat untuk tak sembarangan membakar hutan maupun lahan.

Hal tersebut diungkapkan supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Selama tahun 2023 ini terpantau kurang lebih 80 titik api yang bersifat kecil. Semua bisa terpantau dari satelit dan waktu di graund cek ternyata api sudah padam semuanya. Alhamdulillah di OKU Timur tidak terjadi karhutla yang secara besar," katanya, Selasa (19/09/2023).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini sedang kemarau panjang ditambah lagi adanya dampak fenomena El Nino yang sangat kering sehingga curah hujan sedikit.

Maka masyarakat dalam mengelola lahan diingatkan jangan membakar sembarangan.

Baca juga: TPA Jatibarang Kota Semarang Terbakar, Belasan Mobil Damkar Dikerahkan

"Tentunya setiap ada yang terlibat kita akan minta keterangan. Kalau memang nanti terdapat alat bukti mendukung tentunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pemetaannya, ada beberapa wilayah di OKU Timur yang rawan kebakaran.

Diantaranya di Kecamatan Cempaka, Kecamatan Semendawai Barat, kemudian wilayah Kecamatan Madang Suku I dan Kecamatan Semendawai Suku III.

"Untuk yang rawan itu di wilayah hukum Polsek Cempaka. Karena di wilayah tersebut banyak lahan gambut, yang saat ini mulai kering," ucapnya.

Sejauh ini memang pernah terjadi adanya titik api.

Seperti di wilayah hukum Polsek Cempaka yang biasa terbakar adalah lahan gambut.

"Kemungkinan jika kejadian kebakaran gambut sumber api berasal dari puntung rokok. Atau ada warga yang mancing malam di sekitar lokasi lalu menghidupkan api, tapi tidak dimatikan," jelasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat di sekitar wilayah Cempaka yang dekat wilayah gambut, jika sedang memancing atau mencari ikan di wilayah gambut jangan asal membakar sesuatu di sekitar wilayah gambut.

"Ditakutkan nantinya menjalar sehingga akan menjadikan kebakaran yang besar," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kemarau Panjang, Kapolres OKU Timur Ingatkan Masyarakat Jangan Asal Bakar Lahan

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas