Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wisata Taman Nasional Bromo Mulai Dibuka Hari Ini Pasca Kebakaran, Apa Saja Syarat Agar Bisa Masuk?

Wisatawan yang berkunjung ke Bromo diminta tidak membawa barang-barang yang mudah memicu kebakaran.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wisata Taman Nasional Bromo Mulai Dibuka Hari Ini Pasca Kebakaran, Apa Saja Syarat Agar Bisa Masuk?
Dok. BPBD Kabupaten Malang via KOMPAS.com
Setelah 12 hari ditutup karena kebakaran, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi dibuka kembali hari ini, Selasa (19/9/2023) pukul 00.01 WIB. Untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran, wisatawan diminta tidak membawa barang-barang yang mudah memicu kebakaran. Foto saat tornado api muncul di tengah menggilanya kebakaran di TNBTS, Minggu (10/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 12 hari ditutup karena kebakaran, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi dibuka kembali hari ini, Selasa (19/9/2023) pukul 00.01 WIB.

Untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran, wisatawan diminta tidak membawa barang-barang yang mudah memicu kebakaran.

Baca juga: Babak Baru Kasus Flare Prewedding Bromo, Calon Pengantin Salahkan TNBTS, Bakal Lapor Polisi

Lebih lanjut pihak Taman Nasional hanya memberlakukan pembelian tiket secara daring atau online.

Kepala bagian tata usaha Septi Eka Wardhani mengingatkan, bahwa saat ini masih dalam waspada kebakaran hutan.

"Karena itu tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan antara lain api unggun, perapian, kembang api, petasan, flare yang mungkin bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan untuk keselamatan untuk kenyamanan kita bersama," tutur Septi dalam pengumuman resmi.

Berikut pengumuman tentang pembukaan kembali kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk pengunjung:

BERITA REKOMENDASI

1. Kunjungan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Cemoro Lawang Kabupaten Probolinggo dan Senduro Kabupaten Lumajang, telah dibuka untuk pengunjung terhitung mulai hari ini Selasa 19 September 2003 pukul 00.01 WIB.

Baca juga: Petugas Kini Disalahkan, Pelaku Kebakaran Bromo Sebut Sudah Siram Api Pakai Air Mineral Botol

2. Pembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan tidak ada pembelian karcis promo secara offline di seluruh pintu masuk kecuali sistem booking online sedang bermasalah.

Calon pengunjung diwajibkan untuk mematuhi seluruh peraturan dan larangan yang berlaku di dalam kawasan TNBTS yang tercantum di dalam website booking online.

3. Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7 sampai 18 September 2003 dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit.ly/reschdulebromo092023.

Tornado api muncul di tengah menggilanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Minggu (10/9/2023).
Tornado api muncul di tengah menggilanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Minggu (10/9/2023). (Dok. BPBD Kabupaten Malang via KOMPAS.com)

4. Kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Pembelian karcis masuk dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu regulo dan Ranu Darungan.


Sedangkan untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas ke gunung api yang masih pada level III atau siaga

5. Mengimbau kepada seluruh pengunjung atau pelaku jasa wisata agar memenuhi prosedur masuk peraturan dan larangan yang berlaku di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru serta mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan agar tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan antara lain api unggun, perapian, kembang api, petasan dan flare untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan demi keselamatan keamanan dan keamanan kenyamanan bersama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas