Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Dugaan Pelecehan Kasat Lantas Polres Sikka, Tunggu Hasil Visum Korban hingga AKP F Dicopot

Pihak Polres Sikka saat ini tengah menunggu hasil visum korban, LM. AKP F pun dicopot dari jabatannya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Kasus Dugaan Pelecehan Kasat Lantas Polres Sikka, Tunggu Hasil Visum Korban hingga AKP F Dicopot
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) LM, ibu rumah tangga melaporkan kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polres Sikka di Unit PPA Polres Sikka, Senin, 18 September 2023 dan (Kanan) Ilustrasi polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F, dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan terhadap ibu rumah tangga (IRT).

Korban berinisial LM, warga Kelurahan Wolomerang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

LM melaporkan dugaan pelecehan yang ia alami tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka, Senin (18/9/2023) lalu.

Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata mengonfirmasi hal tersebut.

Kini pihaknya melakukan pendalaman kasus yang diduga dilakukan oleh AKP F tersebut.

Mengutip Kompas.com, tim penyidik saat ini tengah menunggu hasil visum.

Baca juga: Nasib AKP F, Kasat Lantas Polres Sikka yang Dilaporkan karena Diduga Lecehkan IRT, Tegas Membantah

"Sekarang sedang menunggu hasil visum," ujar Hardi dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).

BERITA REKOMENDASI

Selain itu, Hardi menyesalkan telah terjadi kasus dugaan pelecehan, terlebih dilakukan oleh anggota kepolisian.

Ia menegaskan, jika benar AKP F terbukti melakukan pelecehan seksual, maka akan sangat berdampak terhadap institusi.

"Ini sangat mencoreng institusi Polri kalau memang benar-benar terjadi," katanya.

Hardi menambahkan, AKP F langsung diamankan saat kasus dugaan pelecehan seksual tersebut beredar di masyarakat.

Kini, AKP F pun telah diperiksa oleh Propam Polres Sikka.


Tak hanya itu, AKP F juga diperiksa secara pidana.

"Dua duanya tetap berjalan, baik secara pidana umum maupun kode etik kepolisian. Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sanksi hukum akan kita jatuhkan pada dia (AKP F)," ucapnya.

Baca juga: Sosok AKP Firamudin, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot dari Jabatan, Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun

AKP F Dicopot

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas