Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Raja Antoni Serahkan Sertifikat Tanah di Sukoharjo

Raja Juli Antoni menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan saat kunjungan kerja di Sukoharjo

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Raja Antoni Serahkan Sertifikat Tanah di Sukoharjo
Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan saat kunjungan kerja di Sukoharjo, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 Kecamatan saat kunjungan kerja di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Bertempat di Masjid At Taubah, Desa Gentan, Kecamatan Baki, salah satu sertipikat yang diserahkan oleh Wamen ATR/BPN adalah bidang tanah yang diwakafkan oleh Presiden Joko Widodo kepada KH Abdul Karim Ahmad. 

Tanah seluas 7.285 meter persegi tersebut digunakan untuk pembangunan Pesantren Al Qurani Azzayadi di Sanggrahan, Sukoharjo.

“Terima kasih Pak Wamen sudah jauh-jauh dari Jakarta untuk menyerahkan sertipikat wakaf ini,” kata Alamul Huda yang mewakili penerimaan sertipikat Ponpes Al Qurani saat menerima sertipikat, dikutip Rabu (20/9/2023).

Raja Antoni pun berharap sertipikat tersebut bermanfaat.

Raja Antoni menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang berupaya keras melaksanakan seluruh pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

“Alhamdulilah atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran, kami telah mendaftarkan 107,2 juta bidang tanah dimana 87,2 bidangnya telah bersertipikat,” kata politisi Partai PSI itu.

Berita Rekomendasi

Menyoal tentang wakaf, Wamen ATR/BPN menjelaskan pihaknya sedang menggalakkan Gerakan Nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf. 

Dia menjelaskan bahwa diantara tanah yang harus didaftarkan tersebut terdapat tanah-tanah umat beragama. 

“Kami sudah dan akan terus mensertifikasi bidang ranah seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali. Semua agama akan kami sertifikasi,” sambung Raja Antoni. 

Mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute itu kemudian mengingatkan para penerima sertipikat supaya dapat menjaga sertipikat tersebut agar tidak hilang atau rusak dengan melakukan fotokopi.

Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Sampai Ganti Pemimpin, Ganti Visi Sehingga Harus Mulai dari Awal Lagi

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo, Kepala Kantor Pertanahan Surakarta serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas