Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3.956 Ijazah Alumni Universitas Nusa Cendana Salah Ketik, Wakil Rektor : Tidak Bisa Diganti

Warek Annytha I.R. Detha mengatakan, Undana merespon dengan mengeluarkan surat keterangan pengganti akreditasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 3.956 Ijazah Alumni Universitas Nusa Cendana Salah Ketik, Wakil Rektor : Tidak Bisa Diganti
DOKUMENTASI TRIBUN MANADO
Ilustrasi Ijazah - Lulusan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang periode Juni-September 2023 mengadu kepada Rektor Undana, Prof Maxs Sanam terkait  kesalahan pengetikan pada Ijazah yang mereka terima. Kesalahan terjadi pada 3.956 Ijazah yang diserahkan kepada alumni. 

Ia menegaskan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dari ijazah yang telah dikeluarkan adalah resmi sehingga tentunya masih dapat berlaku dan diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"PIN ini yang selalu dicek karena telah sinkron dengan data di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) dengan semua data mahasiswa termasuk riwayat studi. PIN ini yang menjadi kunci pengecekan ke pangkalan data," jelas dia. 

PIN ijazah yang salah nantinya tidak akan diakui oleh Kemendikbudristek baik itu status sebelumnya sebagai mahasiswa atau pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

ALUMNI - Dua alumni Undana Kupang saat menunjukan kesalahan pengetikan pada ijazah yang telah diterima.
ALUMNI - Dua alumni Undana Kupang saat menunjukan kesalahan pengetikan pada ijazah yang telah diterima. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

"PIN di ijazah itu tidak masalah yang jadi masalah itu nomor akreditasi saja, sudah dijelaskan juga nanti di-replace dengan surat keterangan dan itu sah," jelasnya lagi. 

Dalam surat keterangan yang telah dikeluarkan, Undana mengakui penulisan Nomor Akreditasi Perguruan Tinggi pada ijazah yaitu 38/SK/BAN-PT/Akred/PT/III/2018 adalah salah dan seharusnya 121/SK/BAN-PT/Ak/PT/II/2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 3.956 Ijazah Alumni Undana Diketik Salah, Prof Maxs Sanam Ungkap Human Error

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas