Menyamar jadi Santriwati Bernama Arini Juwita, Kakek asal Gowa Dapat Kiriman Uang Mahar Rp50 Juta
Kakek asal Gowa menyamar sebagai santriwati dan meminta korban mengirimkan uang Rp50 juta sebagai uang mahar.
Editor: Abdul Muhaimin
Tidak cukup sebulan berkenalan lewat Facebook, seorang pegawai tambang di Kalimantan berinisial AW (35) tertipu ajakan nikah pria asal Gowa yang mengaku sebagai santriwati.
S kini mengenakan pakaian tahanan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel akibat perbuatannya.
Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman mengatakan, awal mula AW tertipu setelah diajak berteman dengan S.
Perkenalan itu kata dia, berlangsung pada bulan Agustus 2023, lalu.
Dan korban AW mengetahui dirinya tertipu pada Jumat 16 September, pekan lalu.
"Sejak bulan Agustus mulai berkenalan di sosmed yaitu FB saling chattingan melalui messenger," ujar AKP Iqbal Usman.
AW sadar telah ditipu, lanjut Iqbal, setelah dirinya mendatangi pesantren yang diakui S bernama akun Facebook Arini Juwita sebagai santriwati.
Baca juga: Oknum Polisi Lakukan Penipuan, Janjikan Anak Korban Lolos Jadi Polwan dengan Bayar Rp600 Juta
"Pada saat itulah korban ini yakin bahwa dirinya telah ditipu. Jadi pelaku berperan sebagai seorang wanita tapi kenyataannya pelaku adalah seorang laki laki berinisial S (50) beralamat kabupaten Gowa," jelasnya.
Modus
Modusnya, S memasang foto perempuan cantik di akun Facebook-nya, lalu berkenalan dengan korbannya AW (35).
Setelah berhasil berteman Facebook, S dan AW pun saling chat hingga perbincangan mengarah ke pernikahan.
"Kronologis kejadiannya bahwa korban (S) dengan pelaku (AW) berkenalan melalui sosial media Facebook," AKP Iqbal Usman Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman.
"Kemudian pelaku berperan sebagai wanita yang muslimah kemudian penghafal Alquran, kemudian mengajak korban untuk menikah," sambungnya.
Setelah itu, lanjut Iqbal korban AW pun bersedia untuk menikah dengan S yang memakai nama akun Arini Juwita.
Baca juga: Calon TKI di Cirebon Jadi Korban Penipuan, Ada Lebih dari 100 Orang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.