Nasib Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan
Pengakuan istri pengelola panti asuhan di Medan, yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengemis di TikTok.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan Zamanueli Zebua alias ZZ atas kasus dugaan eksploitasi anak.
ZZ merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray, yang berlokasi di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara
Ia diringkus Satreskrim Polrestabes Medan karena dianggap melakukan eksploitasi terhadap 26 anak di bawah umur.
ZZ diketahui kerap membuat video di TikTok dan memperlihatkan anak-anak di panti asuhannya untuk mendapat untung.
Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan ZZ bisa meraup untung mulai Rp 20 hingga 50 juta per pulan.
Baca juga: Tampang Zamanueli Zebua, Pria yang Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok, Dapat Rp50 Juta Sebulan
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menyebut uang yang diraup melalui Tiktok digunakan untuk kebutuhan pribadi ZZ.
"Keuntungan yang kita duga juga untuk pribadi ya cukup besar keuntungannya sebulan bisa mencapai Rp 20 sampai dengan Rp 50 juta itu yang bisa saya sampaikan," ucap Valentino, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (20/9/2023).
Valentino memastikan, panti asuhan yang dikelola ZZ dan istrinya sudah dua tahun beroperasi tanpa izin.
Karena itu, ia menduga anak-anak di dalam panti asuhan dikumpulkan secara ilegal.
Aksi ngemis di TikTok dilakukan ZZ sejak awal 2023 lalu.
Namun, akun TikTok ZZ mulai menerima sumbangan dari netizen sejak empat bulan terakhir.
Dalam siaran live-nya, ZZ sengaja memperlihatkan bayi-bayi yang diasuhnya ketika menangis.
Baca juga: Berbagi Kebahagiaan, 1000 Anak Panti Asuhan Dapat Bantuan Video Dongeng
Hal itu dilakukan ZZ untuk mendapat simpati dan belas kasihan dari masyarakat.
Diduga, sumbangan tak hanya diperoleh ZZ dari warga Indonesia saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.