Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan

Pengakuan istri pengelola panti asuhan di Medan, yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengemis di TikTok.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan
kolase TribunMedan/Alfiansyah/ist
Kolase foto ilustrasi ponsel, bayi dan tersangka pengelola panti asuhan. Pengelola panti asuhan di Medan inisial ZZ ditangkap polisi karena ngemis pakai bayi nangis di medsos, setiap bulan kantongi puluhan juta rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan Zamanueli Zebua alias ZZ atas kasus dugaan eksploitasi anak.

ZZ merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray, yang berlokasi di  Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara

Ia diringkus Satreskrim Polrestabes Medan karena dianggap melakukan eksploitasi terhadap 26 anak di bawah umur.

ZZ diketahui kerap membuat video di TikTok dan memperlihatkan anak-anak di panti asuhannya untuk mendapat untung.

Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan ZZ bisa meraup untung mulai Rp 20 hingga 50 juta per pulan.

Baca juga: Tampang Zamanueli Zebua, Pria yang Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok, Dapat Rp50 Juta Sebulan

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menyebut uang yang diraup melalui Tiktok digunakan untuk kebutuhan pribadi ZZ.

"Keuntungan yang kita duga juga untuk pribadi ya cukup besar keuntungannya sebulan bisa mencapai Rp 20 sampai dengan Rp 50 juta itu yang bisa saya sampaikan," ucap Valentino, dikutip dari TribunMedan.com, Rabu (20/9/2023).

Berita Rekomendasi

Valentino memastikan, panti asuhan yang dikelola ZZ dan istrinya sudah dua tahun beroperasi tanpa izin.

Karena itu, ia menduga anak-anak di dalam panti asuhan dikumpulkan secara ilegal.

Aksi ngemis di TikTok dilakukan ZZ sejak awal 2023 lalu.

Namun, akun TikTok ZZ mulai menerima sumbangan dari netizen sejak empat bulan terakhir.

Dalam siaran live-nya, ZZ sengaja memperlihatkan bayi-bayi yang diasuhnya ketika menangis.

Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun
Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun (TRIBUN-MEDAN.COM/DANIL SIREGAR)

Baca juga: Berbagi Kebahagiaan, 1000 Anak Panti Asuhan Dapat Bantuan Video Dongeng

Hal itu dilakukan ZZ untuk mendapat simpati dan belas kasihan dari masyarakat.

Diduga, sumbangan tak hanya diperoleh ZZ dari warga Indonesia saja.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas