Penabrak Tembok Tempat Wudu yang Tewaskan Bocah TPQ Tetap Diproses secara Hukum
Bocah yang tabrak tembok hingga tewaskan seorang anak yang sedang wudu di Padang tetap diproses hukum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Untuk yang terbaru adalah kedatangan Walikota Padang Hendri Septa, dan Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap ke rumahnya.
Kapolresta Padang datang memberikan dukungan supaya keluarganya tabah dan menerimanya musibah ini.
Kombes Pol Ferry Harahap sempat menanyakan apakah sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak.
"Saya sebagai kakek korban sudah mencabut laporan pengaduan ke Polisi," ujar Masrizal.
Selanjutnya Kapolresta Padang dan Walikota Padang memohon supaya dinding yang masih ada sebagian dirubuhkan saja, dan diperbaiki kembali agar tidak lagi.
"Sebagai kakek dari yang meninggal ini. Untuk masyarakat Indonesia, janganlah anak di bawah umur dikasih kendaraan. Itu akan mengakibatkan kejadian seperti contohnya yang dialami oleh cucu saya," katanya.
Masrizal memohon kepada setiap orang tua yang ada di Indonesia ini, janganlah dikasihkan sepeda motor kepada anak yang belum siap atau di belum cukup umur.
"Saya memohon kepada seluruh orang tua jang dikasih anak-anak sepeda motor, padahal belum berusia 17 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Laporan Tak Bisa Dicabut, Proses Hukum Remaja Standing Motor Tewaskan Bocah di Padang Berlanjut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.