Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Banjarnegara Tega Cabuli Anak Tirinya, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah peristiwa ini, keluarga korban melaporkannya ke Polres Banjarnegara. Kini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pria di Banjarnegara Tega Cabuli Anak Tirinya, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
freepik
ilustrasi borgol - Seorang pria berinisial T (46) di Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan jajaran Polres Banjarnegara. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial T (46) di Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan jajaran Polres Banjarnegara.

T yang merupakan warga Kecamatan bawang, Banjarnegara tersebut diringkus karena cabuli anak tirinya sendiri, S (16).

S ternyata merupakan anak yang memiliki kebutuhan khusus.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara, Thio Pratama, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 10 September 2023.

Awalnya, tersangka hanya melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Namun, kemudian perbuatan tersebut berkembang menjadi perbuatan persetubuhan yang terjadi di rumah sakit.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa dan Pembunuh Mertua di Kabupaten Batubara Ditembak

"Kejadian kedua ini terjadi Minggu (10/9/2023), awalnya korban dan juga ibu korban sedang di rumah sakit menemani adik korban yang sedang sakit," jelas Kasatreskrim AKP Bintoro Thio Pratama dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (20/9/2023).

Berita Rekomendasi

Tersangka datang menjenguk adik korban sekitar pukul 14.00 WIB, lalu pada sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka mengajak korban pulang. Korban yang mengikuti perintah tersangka kemudian dibawa pulang menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di rumah, korban langsung masuk ke kamarnya sendiri.

Pukul 19.00 WIB, tersangka memanggil korban dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar ibu korban.

Setelah korban masuk ke dalam kamar tersebut, tersangka mematikan lampu dan melakukan perbuatan persetubuhan yang mengerikan.

Setelah peristiwa ini, keluarga korban melaporkannya ke Polres Banjarnegara. Kini, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Pada tanggal (18/9/2023) tersangka ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.

"Modusnya tersangka mengancam korban agar tidak bilang kepada ibu kandung korban sambil mata tersangka melotot dan tangan kanannya diangkat dan mengepal," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas