Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok ZZ, Pengelola Panti Asuhan Tersangka Eksploitasi Anak, Lakukan Live TikTok saat Bayi Menangis

ZZ ditangkap usai dilaporkan telah mengekspolitasi anak yatim. Pria yang bekerja sebagai pengelola panti asuhan terancam 20 tahun penjara.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Sosok ZZ, Pengelola Panti Asuhan Tersangka Eksploitasi Anak, Lakukan Live TikTok saat Bayi Menangis
TRIBUN-MEDAN.COM/DANIL SIREGAR
Zamanueli Zebua atau ZZ digiring oleh personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (20/9/2023). ZZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara 20 tahun 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi seorang pria di Medan, Sumatra Utara berinisial ZZ mendapat kecaman dari warga lantaran memanfaatkan tangisan anak yatim untuk mendapatkan keuntungan dari sosial media TikTok.

ZZ yang bekerja sebagai pengelola panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya dapat meraup keuntungan Rp20 juta hingga Rp 50 juta dari gift di TikTok.

Uang tersebut digunakan ZZ untuk keperluan pribadinya dan bukan untuk biaya perawatan anak yatim di panti asuhan.

Akibat perbuatannya, ZZ kini ditetapkan sebagai tersangka ekspoitasi anak dan telah ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca juga: Nasib Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup Rp 50 Juta Sebulan

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menyatakan, ZZ telah melanggar undang-undang perlindungan anak yang diatur dalam undang-undang 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76.

"Bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta," tegasnya, Rabu (20/9/2023) malam, dikutip dari TribunMedan.com.

Menurutnya tersangka ZZ sengaja melakukan live TikTok dan mengambil momen ketika bayi di panti asuhan sedang menangis.

Berita Rekomendasi

Hal ini dilakukan untuk menarik simpati penonton agar memberikan hadiah yang dapat dicairkan menjadi uang.

"Jadi memang eksploitasi. Anak ini pada momen-momen tertentu yang dianggap bisa menggugah hati daripada netizen yang bisa menjadi donatur di syuting oleh pelaku terutama bayi menangis. Setelah itu ke media sosial khususnya TikTok," tuturnya.

Diketahui, panti asuhan yang dikelola ZZ berada di Jalan Pelita, Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Baca juga: Tampang Zamanueli Zebua, Pria yang Eksploitasi Anak Panti Asuhan di TikTok, Dapat Rp50 Juta Sebulan

Panti asuhan tersebut telah berdiri sejak dua tahun lalu namun hingga kini belum memiliki izin.

Didalam panti asuhan terdapat 26 bayi dan balita yang dirawat ZZ bersama istrinya, Meliana.

Kombes Valentino Alfa Tatareda menambahkan ZZ telah melakukan aktivitas ekspoitasi anak di media sosial TikTok sejak awal tahun 2023.

Kolase foto ilustrasi ponsel, bayi dan tersangka pengelola panti asuhan. Pengelola panti asuhan di Medan inisial ZZ ditangkap polisi karena ngemis pakai bayi nangis di medsos, setiap bulan kantongi puluhan juta rupiah.
Kolase foto ilustrasi ponsel, bayi dan tersangka pengelola panti asuhan. Pengelola panti asuhan di Medan inisial ZZ ditangkap polisi karena ngemis pakai bayi nangis di medsos, setiap bulan kantongi puluhan juta rupiah. (kolase TribunMedan/Alfiansyah/ist)

Setelah membuat akun dan melakukan live streaming, ZZ bisa menghasilkan uang sejak empat bulan lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas