Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30 di NTT akan Dihentikan, Ini Kata PJ Gubernur hingga DPRD
Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia GL Kalake sebut sudah ada rencana untuk menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 pagi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 di Nusa Tenggara Timur (NTT), dipastikan tidak akan lagi berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake.
"Kita akan tinjau kembali kebijakan itu dan besok kita akan lihat langsung sekolah-sekolah yang selama ini menjalankan kebijakan tersebut," ujar Ody Kalake panggilan akrab Ayodhia GL Kalake, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Pihaknya pun akan mengkomparasi dengan beberapa negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia.
"Ada tiga negara yang saya pelajari yaitu Finlandia, Jepang dan Jerman," sebutnya.
Ia juga meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk meninjau kebijakan masuk pukul 05.30 ditinjau ulang.
Baca juga: Ombudsman NTT Kritik soal Masuk Sekolah Pukul 05.30: Seluruh Dunia Tertawakan Kebijakan Aneh itu
"Pada rapim kemarin, saya meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT meninjau kebijakan tersebut," tambahnya.
Ody Kalake juga menambahkan, ada rencana untuk menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WIB.
"Ada rencana untuk dihentikan (Sekolah pukul 05.30 Wita)," tutupnya.
3 Fraksi DPRD NTT Minta Hentikan Kebijakan
Sejumlah fraksi DPRD NTT pun mendesak untuk menghentikan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WIB.
Ada tiga fraksi, yakni PDIP, Hanura dan Gerindra.
Pos-Kupang.com mengabarkan, Jubir Fraksi PDIP, Emanuel Kolfidus mengatakan, Pemprov NTT harus menghapus pemberlakukan masuk sekolah pukul 05.30 WIB bagi siswa SMA di Kota Kupang.
"Pemerintah perlu menormalisasi jam masuk sekolah untuk sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dengan menghapus kebijakan sekolah jam 05.00 pagi," tegas Emanuel Kolfidus.
Stevanus Come selaku Jubir Fraksi Gerindra juga mengatakan hal yang sama.
"Penerapan sekolah jam 5 pagi wajib segera dihentikan," kata Stevanus Come.
Baca juga: Gibran Tanya Apakah Bersedia Masuk Jam 5 Pagi, Begini Reaksi Murid-murid di Solo
Kebijakan tersebut, kata Stevanus Come, dibuat tanpa kajian dan tanpa kesepahaman, serta melanggar hak-hak anak.
"Kebijakan ini sejak awal sudah mendapatkan penentangan dari berbagai pihak termasuk DPRD NTT,"
"Fraksi Gerindra mendorong segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap 10 sekolah yang pada tahun sebelumnya melaksanakan pembelajaran jam 5 pagi dengan seluruh pihak terkait," tambahnya.
Ombudsman NTT: Seluruh Dunia Tertawakan Kebijakan Aneh itu
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan NTT pun meminta Pj Gubernur Ayodhia GL Kalake untuk memberikan atensi soal masuk sekolah pukul 05.30 pagi tersebut.
Darius Beda Daton selaku Kepala Ombudsman Perwakilan NTT mengatakan, kebijakan tersebut sudah banyak yang mengkaji dan memberikan evaluasi yang menyatakan bahwa masuk sekolah pukul 05.30 merugikan hak anak.
Jadi kebijakan tersebut tak perlu dilanjutkan atau ditetapkan lagi.
Pihaknya juga meminta PJ Gubernur untuk menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
"Hemat kami, bahwa itu merupakan kebijakan lisan dari Kepala Dinas Dikbud NTT ke SMA dan SMK jadi tidak wajib diterapkan atau diikuti. Tapi kalau sampai saat ini masih ada sekolah yang masuk jam 05.30 pagi, maka kami minta pak Penjabat Gubernur NTT agar menegur Kadis Dikbud NTT," ucapnya seperti yang diwartakan Pos-Kupang.com.
Darius menyebut, kebijakan masuk pukul 05.30 pagi tersebut ditertawakan seluruh dunia.
"Seluruh dunia menertawakan kebijakan yang aneh itu," katanya.
Tak hanya itu, Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) juga telah memberikan rekomendasi terkait kebijakan tersebut.
"Bahkan sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, terkait kebijakan masuk sekolah jam 05.30 pagi," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(Pos-Kupang.com, Elisabeth Eklesia Mei/Oby Lewanmeru)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.