Komnas HAM Temukan Bayi 8 Bulan Korban Gas Air Mata Hingga Puskesmas Berhenti Operasi di Rempang
Temuan yang disorot adalah adanya korban bayi berusia 8 bulan yang terdampak penggunaan gas air mata oleh aparat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI telah melakukan pemeriksaan lokasi dan permintaan keterangan kepada masyarakat di Desa Sembulang, Desa Dapur 6 dan Pantai Melayu pada 16 September 2023 terkait konflik antara pemerintah dan masyarakat di Pulau Rempang.
Komisioner Komnas HAM RI Saurlin Siagian mengatakan salah satu temuan yang disorot adalah adanya korban bayi berusia 8 bulan yang terdampak penggunaan gas air mata oleh aparat.
"Satu hal yang bisa kami highlight adalah Komnas HAM juga menemukan korban bayi berusia 8 bulan yang terdampak akibat penggunaan gas air mata pada peristiwa 7 September 2023 di sekitar SDN 24 Galang," kata Saurlin saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Ratusan Siswa Terdampak Kerusuhan di Pulau Rempang, KPAI: Jangan Pakai Gas Air Mata Sekitar Sekolah
Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan banyak keterangan masyarakat khususnya dari tiga desa yang dikunjungi yakni Desa Sembulang, Desa Dapur 6 dan Pantai Melayu.
Pertama, kata dia, proses sosialisasi terkait relokasi secara door to door oleh pihak BP Batam dan Tim Satgas Terpadu ke rumah-rumah masyarakat dengan melibatkan Polisi dan TNI membuat warga merasa sangat terintimidasi.
Kedua, lanjut dia, masyarakat tidak pernah menandatangani persetujuan relokasi dan tidak hadir dalam sosialisasi tersebut dikarenakan tidak menyetujui atas rencana relokasi.
Ketiga, kata Saurlin, tidak ada pemberitahuan dan sosialisasi yang layak dari BP Batam, juga belum ada kesepakatan bersama warga sehingga masyarakat keberatan atas kegiatan pematokan lahan pada 7 September 2023.
"Keempat, pengerahan kurang lebih 1.000 aparat untuk mengamankan pematokan lahan menimbulkan reaksi penolakan yang besar dari masyarakat," kata dia.
"Kelima, masyarakat menyatakan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah berhenti beroperasi karena para tenaga kesehatan yang bertugas di Pulau Rempang diminta berkemas dan bersiap pindah ke fasilitas kesehatan yang baru.
Keenam, lanjut dia, Komnas HAM menerima informasi dari beberapa pihak bahwa terjadi pelibatan ASN untuk mengajak masyarakat Pulau Rempang agar bersedia direlokasi dengan konsekuensi tertentu.
Baca juga: Danpuspom TNI Tidak Temukan Pelanggaran Prajurit yang Tugas di Pulau Rempang
Ketujuh, kata Saurlin, pihaknya juga menerima informasi ada tekanan dari pejabat desa setempat bagi PNS yang bekerja di lingkungan tersebut agar mengikuti persetujuan relokasi.
"Komnas HAM juga menemukan peninggalan berupa makam kuno di Desa Sembulang, yang salah satunya teridentifikasi makam kuno tahun 1958," kata dia.