Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pria Todong Pemilik Warung di Sumedang, Minta Uang 100 Ribu, Video Viral di Media Sosial

Kronologi seorang pria melakukan aksi penodongan kepada pemilik warung di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kronologi Pria Todong Pemilik Warung di Sumedang, Minta Uang 100 Ribu, Video Viral di Media Sosial
Tangkap layar akun Instagram @infojawabarat
Kronologi aksi pria menodong dan memalak pemilik warung di kawasan Sumedang, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023), videonya viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi seorang laki-laki melakukan aksi penodongan terhadap pemilik warung di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

Dalam video yang beredar hingga viral di media sosial, terlihat seorang pria memakai helm memasuki warung dan meminta sejumlah uang.

Aksi penodongan di kawasan Jatinangor itu, terekam kamera CCTV.

Pria berpisau itu, melakukan aksinya diduga dalam pengaruh minuman keras.

Kini, pelaku berinisial LAF (17) ini telah ditangkap jajaran Polres Sumedang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, mengatakan pelaku berinisial LAF ini merupakan pelajar SMK di Jatinangor.

"Pelaku, saat ini masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Jatinangor," kata Maulana, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Cerita Mbah Panut, Polisi di Polres Bantul yang Viral, Jelang Pensiun Ajukan Sidang Nikah

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Kapolsek Jatinangor, AKP Dadang Sudiantoro, membernarkan pelaku telah ditangkap saat waktu Subuh.

"Benar, pelaku sudah ditangkap tadi Subuh," kata Dadang Sudiantoro dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (21/9/2023) siang.

Kapolsek mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Sumedang dan Tim Reskrim Polsek Jatinangor.

"Pelaku yang ditangkap hanya satu orang. Pelaku diketahui merupakan warga Cileunyi, Kabupaten Bandung. Perkara ini ditangani Polres Sumedang, " ucapnya.

Kronologi Kejadian

Lebih lanjut, Maulana mengatakan, kronologi kejadian ketika LAF pulang dari bermain biliar bersama seorang temannya di Jatinangor.

"LAF kemudian berkeliling dengan sepeda motor di sekitar Jatinangor. Namun, ketika tiba di wilayah Jatiroke, ia melihat sebuah warung yang masih buka dan memutuskan untuk berhenti di sana," tutur Maulana.

Maulana menyebut, karena dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki uang, LAF turun dari motor sedangkan seorang temannya menunggu di motor.

"LAF, mendekati warung tersebut dengan membawa senjata tajam berupa pisau lipat."

"Ia kemudian meminta uang sebesar Rp 100.000 dari pemilik warung," sebut Maulana.

Awalnya, pemilik warung memberikan uang sebesar Rp 10.000, namun LAF menolak dan memaksa pemilik warung memberikan lebih banyak uang.

"Akibat ketakutan, pemilik warung memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada LAF."

"Setelah itu, ia dan temannya ini segera meninggalkan warung," ucap Maulana.

Todong Uang Rp 100 Ribu untuk Beli Makanan

Maulana menambahkan, berdasarkan pengakuan LAF, uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk membeli makanan.

"LAF kami jerat dengan Pasal 368 ayat 1 yang mengatur tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," kata Maulana.

Tangkapan layar seorang pria menodong dan memalak pemilik warung di kawasan Sumedang, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023) sekiranya pukul 00.30 WIB.
Tangkapan layar seorang pria menodong dan memalak pemilik warung di kawasan Sumedang, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023) sekiranya pukul 00.30 WIB. (Instagram @infojawabarat)

Pengakuan Pemilik Warung

Titin, pemilik warung, mengatakan aksi penodongan pria berhelm ini terjadi pada Rabu dini hari (Kamis) pukul 00.30.

Menurutnya, saat aksi penodongan terjadi ia tidur di ruangan belakang warung.

Sementara suaminya yang bernama Syarifudin sedang berjaga warung saat kejadian.

"Disangka suami saya, orang tersebut mau belanja, pas masuk ke warung malah langsung menodongkan pisau dan meminta uang Rp 100 ribu. "

"Lalu sama suami saya dikasih Rp 10 ribu tetapi malah marah. Akhirnya dikasih Rp 50 ribu, lalu kabur," kata Titin kepada TribunJabar.id, Rabu malam.

Titin menyebut, pelaku penodongan tersebut berjumlah dua orang, serta diduga dalam kondisi mabuk.

"Ada dua orang, namun satu orang lagi enggak turun dari motor. Kata suami saya, pelaku sedang mabuk karena tercium bau alkohol," katanya.

Baca juga: Aksi Pria Todong Pemilik Warung di Sumedang Viral di Media Sosial, Diduga Mabuk, Tercium Bau Alkohol

Viral di Media Sosial

Video aksi penodongan yang dilakukan oleh pria berhelm hitam di Sumedang viral video di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, salah satu akun yang mengunggah aksi penodongan itu, yakni akun Instagram @infojawabarat.

Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan detik-detik penodongan oleh pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar.

Pelaku berpisau itu, meminta uang Rp 100 ribu kepada pemilik warung.

Lantas, aksi penodongan di kawasan Jatinangor itu terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.

Hingga Jumat (22/9/2023), video tersebut telah dilihat lebih dari 185 ribu kali.

Beragam komentar pun disampaikan warganet.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Kiki Andriana, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas