Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Afiliator Judi Online di Pekanbaru: Omzetnya Puluhan Miliar

Polisi juga mengacak aset milik tersangka, yang terdiri dari kendaraan mewah, kos-kosan, hingga peralatan elektronik.

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Afiliator Judi Online di Pekanbaru: Omzetnya Puluhan Miliar
Net
Ilustrasi - Polda Riau menangkap Ari Guswanto alias AG (31), seorang afiliator judi online. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polda Riau menangkap Ari Guswanto alias AG (31), seorang afiliator judi online.

AG kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka sudah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2016.

Baca juga: Inisial DC Diduga Promosikan Judi Online, Benarkah Dinar Cany? Sang DJ Siap Penuhi Panggilan Polisi

"Omzetnya perminggu itu ada yang Rp100 juta, itu mulai tahun 2016 sampai 2017. Kemudian Rp50 juta perminggu mulai tahun 2018 sampai 2023," kata Iwan, didampingi Kasubdit V Siber Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Jumat (22/9/2023).

Dijabarkan Iwan, total omzet yang berhasil diraup tersangka selama ini sekitar Rp23 miliar.

Selain itu, polisi juga mengacak aset milik tersangka, yang terdiri dari kendaraan mewah, kos-kosan, hingga peralatan elektronik.

Jika ditaksir, nilainya mencapai Rp34,7 miliar.

BERITA REKOMENDASI

"Total keseluruhan baik pendapatan dan aset milik tersangka mencapai Rp57,7 miliar," sebut Iwan lagi.

Iwan menjabarkan soal peran tersangka dalam kasus judi online ini.

"Peran tersangka adalah sebagai pemilik situs referal dengan membuat IP address yang terhubung dengan salah satu situs judi online yang ada saat ini," ulas Iwan.

Lanjut dia, penangkapan terhadap tersangka diawali dengan adanya kegiatan patroli siber yang dilakukan petugas.

Baca juga: Dinar Candy Akui Sempat Ditawari Endorse Judi Online, Tempel Logo di Baju Bayarannya Rp 1 Miliar

Dimana ditemukan ada IP address dari search engine Google yang mengarah ke salah satu situs judi online.


"Untuk situsnya belum bisa kita ungkap karena masih dalam tahap pengembangan," jelas Iwan.

Penulis: Rizky Armanda

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Afiliator Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Omzet 50 Juta hingga Rp 100 Juta Per Minggu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas