Periksa 30 Saksi dan Gelar Perkara, Tersangka Kasus Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud Belum Ditetapkan
Update kasus putusnya tali lift sling Ayu Terra Resort Ubud maut yang menewaskan 5 pegawai, polisi telah lakukan gelar perkara dana periksa 30 saksi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Update kasus putusnya tali lift sling Ayu Terra Resort Ubud maut yang menewaskan 5 pegawai.
Gelar perkara kasus putusnya tali lift Ayu Terra Resort Ubud digelar pada Jumat 22 September 2023 pukul 11 hingga 12.00 WITA.
"Untuk gelar perkara memang sudah dilaksanakan tadi dari jam 11 siang terkait dengan kasus Ayuterra Resort," ujar Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada saat ditemui di depan Mapolres Gianyar pada Jumat 22 September 2023.
Kata dia, pihak yang hadir dalam proses pengungkapan tersangka itu, mulai dari Kasatreskrim, kanit, penyidik, pengawas internal dan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Pihaknya juga sudah mengantongi hasil dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri cabang Denpasar.
Namun AKBP Widiada mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil Labfor tersebut.
"Yang hadir internal kita, kasat, kanit, penyidik, pengawas internal termasuk kejaksaan. Hasil Labfor sudah keluar, tapi kita masih perlu pendalaman lagi," ujarnya.
Widiada belum membeberkan siapa calon tersangka dalam kasus ini.
Dia juga belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Bidwasker K3 Kementerian Ketenaga Kerjaan.
Dimana sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko telah terbang ke Jakarta untuk meminta keterangan mengenai uji kelayakan lift, sertifikasi, apakah lift telah berstandar SNI atau tidak.
"Pemeriksaan saksi ahli di Kementerian kemarin, itu nanti kita ungkap," ujarnya.
Kapolres juga menegaskan, pada Senin 24 September 2023 pihaknya akan menggelar jumpa pers mengenai siapa pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Nanti pasti ada pihak yang bertanggung jawab. Tadi sudah gelar, jadi yang kita lakukan selanjutnya, kita akan menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab. Senin kita akan sampaikan," ujar AKBP Widiada.
30 Saksi Diperiksa
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada Rabu 20 September 2023 mengungkapkan gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa 30 saksi.
Termasuk saksi ahli dari Universitas Udayana Bali.
"Sementara dari Labfor Polda Bali masih menunggu hasil final penelitian dari Mabes Polri karena sempat diminta bantuan untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara," kata dia.
Diduga Kelebihan Beban
Selain itu, Jansen mengatakan putusnya tali sling lift Ayu Terra Resort Ubud yang menewaskan lima pegawai diduga kelebihan beban.
Ia mengatakan, keterangan tersebut didapatkan penyidik dari ahli teknik Universitas Udayana.
"Sementara dari keterangan ahli teknik Universitas Udayana menjelaskan hasil pemeriksaan dari ahli tersebut diduga adanya kelebihan beban dan masa jenuh terhadap sling tersebut sehingga mengakibatkan talinya putus," kata dia dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 21 September 2023.
Baca juga: Memilukan, 5 Karyawan Resort yang Tewas Akibat Tali Lift Putus di Ubud Alami Luka Berat di Kepala
Lebih lanjut, penyidik saat ini kata dia masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar (Mabes) Polri demi memastikan putusnya tali sling lift maut tersebut.
“Sementara dari Labfor Polda Bali masih menunggu hasil final penelitian dari Mabes Polri karena sempat diminta bantuan untuk meneliti terhadap bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian perkara," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Usai Periksa 30 Saksi, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Lift Maut Ayu Terra Resort Ubud,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.