Impian Brigpol SH Jaga Ibunda Tak Terwujud dan Tinggalkan Istri yang Sedang Hamil 9 Bulan
Dilihat dari luka korban tersebut, diduga korban terkena peluru dengan jarak tembak yang sangat dekat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kaltara Edy Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari hasil otopsi jenazah Brigpol Setyo Herlambang yang dilakukan di rumah sakit Bhayangkara Semarang, tim dokter forensik menyatakan, terdapat luka akibat senjata api berupa luka tembak masuk pada dada sisi kiri yang menembus jantung, paru hingga punggung (luka tembak keluar), dan episentris.
Otopsi dipimpin Kombes Pol Dr. dr. Sumy Hastry, SpKF, DFM dan tim, Sabtu (23/09/2023) pada pukul 13.00 - 15.00 WIB
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, dilihat dari luka korban tersebut, diduga korban terkena peluru dengan jarak tembak yang sangat dekat.
"Berdasarkan tim dokter yang melakukan otopsi, didapatkan tanda perdarahan hebat dan perdarahan pada kadung jantung (tamponade jantung).
Sebab mati adalah luka tembak pada dada sisi kiri yang menembus jantung dan paru mengakibatkan perdarahan hebat," kata Budi Rachmat menegaskan dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (24/09/2023).
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Kapolda Kaltara Usut Tuntas Kasus Tewasnya Brigadir Setyo
Diberitakan sebelumnya, SH yang selama ini bertugas sebagai ajudan Kapolda Kaltara ditemukan meninggal di kamar rumah dinasnya di komplek rumah dinas Kapolda.
SH diduga meninggal akibat tertembak senjata api (senpi) yang selama ini dibawanya dan dugaan awal karena kelalaian.
Anggota polisi dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang tercatat sebagai Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara itu, diketahui selama ini diperbantukan sebagai walpri Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Ia ditemukan meninggal dunia di kamar rumah dinas ajudan, Jumat (22/09/2023) sekira pukul 13.10 Wita.
Di sampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan No. Senpi : HS178837 Inventaris Dinas.
Hasil pemeriksaan awal oleh Tim Dokkes Polda Kaltara, disebutkan, bahwa korban SH tidak ditemukan denyut nadi.
Hari itu juga, dari Dit Reskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara sudah melakukan olah TKP.
Budi menegaskan, jika korban HS bukan meninggal karena bunuh diri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.