Modus Guru Ngaji di Medan Cabuli Santriwati, Korban Dijanjikan Sebagai Istri Kedua
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Medan. Seorang guru ngaji diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru ngaji di Medan, Sumatra Utara berinisial TF ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Korban yang masih berusia 15 tahun dijanjikan pelaku sebagai istri keduanya.
Lantaran ucapan tersebut, korban tidak melawan ketika diajak melakukan tindakan asusila.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan kasus pencabulan berawal pada tahun 2019 lalu.
Kala itu, TF mengajari ngaji korbannya berinisial YN.
Lalu, memasuki tahun 2022, ketika YN duduk di bangku kelas III SMP, TF mulai melancarkan aksinya.
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Bakal Proses Hukum Lettu AAP Buntut Kasus Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan
TF kerap mengirimkan pesan bujuk rayu ke handphone korban.
Korban diajak berpacaran, dan dijanjikan akan dijadikan istri kedua.
"Jadi modus pelaku ini selain memacari korban, dia juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri keduanya," kata Zikri, Sabtu (23/9/2023).
Setelah korban terperdaya, barulah pelaku mulai mencabuli korban.
Menurut polisi, aksi TF sudah berulangkali terjadi.
TF kerap mencabuli korban dengan dalih akan segera menikahinya.
Aksi bejat pelaku terbongkar ketika istrinya memergoki isi pesan di handphone TF.
Kala itu, istri TF melihat pesan bujuk rayu suaminya kepada korban TN.
Baca juga: Viral Perwira Kostrad Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Bawahan, Sempat Kabur Lewat Jendela
Mengetahui hal itu, istri pelaku murka.
Istri pelaku kemudian mendatangi kediaman YN, dan melaporkannya pada orangtua YN.
Setelah tahu anaknya dicabuli, orangtua YN pun melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.
Begitu menerima laporan orangtua korban, polisi pun menangkap TF di kediamannya tanpa perlawanan.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 D tentang perlindungan anak dan terancam penjara 15 tahun.
Guru Ngaji di Bandung Cabuli Muridnya
Seorang guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilaporkan usai mencabuli para muridnya yang masih SD.
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua murid ke Babimkabtimbas dan Babinsa setempat.
Diduga pelaku mencabuli muridnya tidak hanya sekali.
Bahkan ada dugaan korban mencapai lima hingga enam anak.
Salah satu orang tua korban mengaku, kasus tersebut terungkap saat anaknya yang masih berusia 7 tahun pulang mengaji dan menangis.
Baca juga: Sosok Guru SMP di Wonogiri Pelaku Pencabulan Siswi, Lakukan Hubungan Suami Istri di Lab Komputer
"Pas pulang nangis, ketakutan, katanya diraba-raba, dipegang-pegang bagian bagian sensitifnya, gitu," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (22/9/2023).
Orang tua korban tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Saya panggil orangnya, saya amankan di tempat saya, saya lakukan pemeriksaan menanyakan secara biasa dari keluarga," kata dia.
Saat malam, pihaknya melaporan ke Babimkabtimbas dan Babinsa, ternyata keterangannya sudah valid.
"Langsung malam itu juga ditarik ke Polres. Polsek Majalaya yang jemput, awalnya diamankan dulu di rumah," kata dia.
Menurut dia, dari pengakuan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan pihak keluarga dan Babimkamtibmas, jumlah korban jadi berkembang.
Baca juga: Warga Bogor Ungkap Anaknya Menjadi Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji
"Sampai ada 5 hingga 6 orang lagi," tuturnya.
Kejadiannya juga, kata dia, sudah beberapa kali. Korban yang pertama itu menurut pengakuan tersangka ketika anak kelas 1 kelas 2 SD, dan sekarang anaknya itu udah kelas 3 atau 4 SD.
"Berarti bermula, sekitar 2 tahun ke belakang sudah terjadi," tuturnya.
Kalau urusan tersangka, menurutnya, sudah diserahkan ke jajaran kepolisian dan diamankan. Polisi juga, kata dia, bertindak cepat, kini masih dalam penyelidikan.
Hanya, menurutnya, untuk urusan yayasan sementara itu terjadi di tempatnya dan itu merupakan guru di situ, sangat disesalkan sampai sekarang belum ada komunikasi dan permintaan maaf.
"Padahal jaraknya hanya 200 meter dari rumah saya," tuturnya.
Kapolresta Bandung membenarkan terdapat kejadian dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru mengaji di Paseh.
"Iya betul ada (kasus tersebut), (tersangka) ditahan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Guru Ngaji Cabuli Santriwati, Modus Dipacari, Diajak jadi Istri Kedua dan Dicabuli
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Diduga Cabuli Beberapa Muridnya, Ada yang Berusia 7 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.