Fakta Viral Keributan Pengemudi Taksi Online di Stasiun Solo Balapan, PT KAI: Bukan Pengeroyokan
Viral video pria paruh baya tersungkur dan dikerubungi oleh sekumpulan orang di kawasan Stasiun Solo Balapan pada Sabtu (23/9/2023).
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Foto seorang pria tersungkur dan dikerubungi oleh sekumpulan orang di kawasan Stasiun Solo Balapan menjadi viral di media sosial.
Foto tersebut diunggah di akun base X (Twitter), @solomenfess, Sabtu (23/9/2023).
Tak berselang lama, si pengirim menambahkan unggahan video yang merekam kejadian tersebut.
Dalam narasinya, pengirim menyebut bahwa pria tersebut menyenggol salah satu driver di halaman parkir hingga terjadi konflik.
Akun pengirim @pipsarchive itu kemudian mengunggah video kejadian di kolom komentar cuitan @solomenfess.
"haloo aku sendernya! kemungkinan memang terjadi rebutan penumpang, tapi kayanya tidak dibenarkan jg menggunakan kekerasan, apalagi keroyokan… kakeknya jg berkali2 bilang 'aku udh tua' jd makin ga tega," tulis @pipsarchive.
Baca juga: Viral di TikTok, Rumah Harga Rp299 Jutaan yang Diklaim Nempel dengan Gading Serpong
Terekam seorang pria paruh baya tersungkur dan dikerubungi beberapa pria.
Sesekali terdengar teriakan dari pria di lokasi kejadian.
Namun tak diketahui pasti perusahaan transportasi online yang terlibat konflik.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 392,7 ribu tayangan.
Lantas bagaimana kronologi kejadian konflik antara driver taksi online ini?
Berikut Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber terkait fakta-fakta konflik tersebut.
Kronologi
Konflik tersebut terjadi antarmitra perusahaan transportasi online yang bekerja sama dengan pihak stasiun.
Kejadian berawal dari ketidaksengajaan salah satu driver yang menyenggol driver taksi lainnya saat menawarkan jasa kepada customer.
Insiden ini kemudian menimbulkan kesalahpahaman antar-pengemudi dan berujung keributan pada Sabtu (23/9/2023) pukul 00.20 WIB.
Hal tersebut dibenarkan oleh PT KAI Daop 6 Yogyakarta saat dikonfirmasi oleh TribunSolo.com.
Baca juga: Saling Senggol Saat Cari Penumpang, Dua Sopir Taksi yang Mangkal di Stasiun Solo Balapan Berkelahi
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo menjelaskan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas agar tidak menimbulkan korban.
"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut dan tidak akan membiarkan terjadi lagi. KAI sangat tidak mentolelir tindakan keributan apalagi dilakukan di area bisnis KAI," ungkap Franoto, Minggu (24/9/2023).
Ia berharap semua pihak mitra ketika ada suatu permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan damai.
Franoto juga mengimbau agar kedua perusahaan dapat lebih memperketat penerapan SOP pelayanan masing masing perusahaan agar tidak terjadi kejadian serupa.
Bukan pengeroyokan
Franoto membantah kejadian tersebut merupakan aksi pengeroyokan.
Sebab, menurutnya, keributan tersebut sudah dimediasi oleh berbagai pihak dan diselesaikan secara damai dengan kekeluargaan antar-pengemudi.
"Kesalahpahaman terjadi karena bersinggungan sewaktu menawarkan jasa ke penumpang yang baru turun dari kereta api," ujar Franoto kepada Kompas.com, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Viral Polisi Gantikan Sopir Ambulans yang Bawa Pasien Darurat, Mobilnya Menepi karena Ngantuk Berat
Terancam putus kontrak
Lebih lanjut Franoto menjelaskan, kebijakan mengenai tersedianya taksi online di wilayah stasiun PT KAI diatur dalam peraturan yang sangat tegas.
Perusahaan taksi online kemudian diberi hak dan mempunyai kewajiban ke PT KAI.
"Kalau terjadi keributan lagi, mengganggu pelayanan penumpang dan membuat citra PT KAI menjadi tidak baik, akan kita putus kontrak dan tidak boleh melakukan usaha di Stasiun Solo Balapan," terang Franoto.
Seusai kejadian keributan antar-pengemudi taksi online di Stasiun Solo Balapan tersebut, pihak PT KAI memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan.
"Dari kejadian ini, PT KAI tetap akan memberikan surat peringatan kepada kedua belah pihak," imbuh Franoto.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak membatasi perusahaan untuk bermitra dengan PT KAI.
Tetapi, perusahaan yang berkontrak harus turut menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan.
"Kami membuka seluas-luasnya kerjasama dengan berbagai pihak, tidak membatasi satu perusahaan atau yang lain. Namun kami juga berharap perusahaan yang berkontrak juga turut menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan di area bisnis KAI," tutup Franoto.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunSolo.com/Andreas Chirs Febrianto Nugroho, Kompas.com/Aulia Zahra Zain)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.