Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram Asal Solo dan Boyolali Dijanjikan Bayaran Rp600 Ribu dan Rp1,6 Juta Promosikan Judi Online

Dengan mempromosikan situs judi online Wakanda33, PWU dijanjikan akan mendapat bayaran Rp600 ribu per bulannya.

Editor: Erik S
zoom-in Selebgram Asal Solo dan Boyolali Dijanjikan Bayaran Rp600 Ribu dan Rp1,6 Juta Promosikan Judi Online
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Dua tersangka, selebgram asal Solo Raya dalam kasus endorse judi online diamankan Satreskrim Polresta Solo, Senin (25/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - PWU (26), selebgram asal Nayu, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah rela mempromosikan judi online di media sosialnya dengan bayaran Rp600 ribu per bulan.

Dari upah tersebut, PWU baru menerima setengahnya atau Rp300 ribu. PWU keburu ditangkap polisi.

Dengan mempromosikan situs judi online Wakanda33, PWU dijanjikan akan mendapat bayaran Rp600 ribu per bulannya.

Baca juga: OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online, Ini Respons UOB Indonesia

"Dari bukti transfer yang menjadi barang bukti, diketahui PWU baru menerima bayaran Rp 300 ribu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin (25/9/2023).

Kini, PWU harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi.

Selain PWU, polisi juga menengkap ANP (19) seorang selebgram asal Sawit, Boyolali.

ANP menerima bayaran sebesar Rp 1,6 juta per bulan untuk mempromosikan situs judi online Jejuslot.

BERITA REKOMENDASI

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka beroperasi menggunakan akun media sosialnya. Akun tersebut dalam bahasa promosinya adalah diendorse dan terlibat dalam kegiatan judi online," ujar Iwan Saktiadi saat.

Keduanya diamankan oleh Satreskrim Polresta Solo pada 22 September 2023 di rumah kediaman masing-masing.

Baca juga: Yuki Kato Diperiksa Terkait Judi Online Selama 4 Jam, Terima 23 Pertanyaan

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 45Ayar (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Diubah UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan.

Keduanya kini terancam hukuman dengan maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul NASIB Selebgram asal Solo yang Promosikan Situs Judi Online, Baru Dibayar Rp300 Ribu, Kini Masuk Bui

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas