Sosok Arthur, WNA Amerika Serikat Tersangka Pembunuhan Ayah Mertua, Datang ke Banjar Tahun 2021
Terungkap sosok WNA asal Amerika Serikat yang membunuh ayah mertuanya di Banjar. Tersangka datang ke Indonesia pada 2021 dan sudah menjadi mualaf.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Arthur Leigh Welohr (35) ditangkap Polres Banjar usai membunuh ayah mertuanya, Minggu (24/9/2023).
Kasus pembunuhan ini terjadi di halaman rumah korban yang terletak di Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
Arthur Leigh Welohr menikam korban dengan senjata tajam dan aksinya diketahui oleh tetangga.
Selain dilaporkan atas kasus pembunuhan, Arthur juga dilaporkan atas kasus perusakan rumah.
Sebelum melancarkan aksi pembunuhan, Arthur sudah 3 kali melakukan perusakan di rumah mertuanya.
Baca juga: WNA Asal Amerika Ditangkap Polisi Karena Membunuh Mertuanya di Banjar
Sejumlah barang yang dirusak seperti TV 29 inch, meja kayu di ruangan tamu dan lemari berserta isinya.
Anak sulung korban, Siti Aisyah (40) menyatakan Arthur tiba di Indonesia pada 2021 dan menikah dengan adiknya di tahun yang sama.
Menurut Siti Aisyah, Arthur dan adiknya berkenalan lewat media sosial Facebook dan dikenalkan oleh adiknya yang satu lagi.
"Jadi, saya kan kakak sulung dan punya adik dua. Yang pertama Siti Basiroh yang sekarang menjadi istrinya Arthur (tersangka) dan adik saya satu lagi namanya Siti Nurainah," paparnya, Senin (25/9/2023) pagi, dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah berkenalan dengan Siti Basiroh, Arthur menyatakan keseriusannya dan menjadi mualaf.
Kemudian, Arthur datang ke Banjar untuk menikahi Siti Basiroh pada 2021.
"Nah, di situ yang meyakinkan adik saya. Jadi, setelah WNA itu datang, tidak lama melangsungkan pernikahan," lanjutnya.
Siti Aisyah menambahkan setelah menikah Arthur membangun rumah dan tinggal di Banjar.
Ia mengaku tidak menaruh curiga terhadap Arthur lantaran sudah menjadi mualaf.
"Karena, tidak ada tanda-tanda mencurigakan," bebernya.
Baca juga: Seorang Abang di Riau Bunuh Adiknya Karena Sering Melawan Orangtua
Motif Pembunuhan
Kapolres Banjar melalui Kasat Reskrim, AKP Ali Jupri mengatakan Arthur dan korban yang berinisial A (58) sempat terlibat cekcok sebelum pembunuhan terjadi.
Berdasarkan keterangan Arthur, motif pembunuhan ini lantaran tersangka kecewa hubungannya dengan istri dihalangi korban.
"Sehingga, merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut," ungkapnya.
Selain itu, diduga tersangka dan korban terlibat permasalahan bisnis yang menjadi pemicu kasus pembunuhan.
Akibat perbuatannya, Arthur terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Untuk tersangka Arthur disangkakan pasal 338 KUHP pidana tentang tindak pidana Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," jelasnya.
AKP Ali Jupri mengatakan korban dibunuh dengan cara ditikam menggunakan pisau.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ibu Imam Masykur Minta Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kasus ini berawal ketika Arthur dan istrinya bertengkar karena masalah keluarga.
Arthur kemudian mendatangi rumah korban untuk mencari keberadaan istrinya.
AKP Ali Jupri menambahkan sebelum pembunuhan terjadi, Arthur dan korban sempat terlibat cekcok karena masalah bisnis.
"Tersangka (Arthur) langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher daripada korban," lanjutnya.
Usai pembunuhan terjadi, warga setempat melaporkan kasus ini sehingga Arthur dapat langsung ditangkap.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Wanita Cilacap Dibunuh Lalu Mayat Dimasukkan Septic Tank, Ini Motif hingga Detik-detik Pembunuhan
"Dan, keluarga korban juga kami lakukan pemeriksaan. Nanti, setelah semua dilakukan pemeriksaan kami melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," tandasnya.
Salah satu warga setempat, Rizal mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan Arthur diketahui oleh tetangga korban.
"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," bebernya.
Sebelum kasus pembunuhan terjadi, Arthur sudah dilaporkan atas kasus perusakan.
Arthur sempat merusak sejumlah fasilitas rumah korban lantaran emosi bisnisnya bermasalah.
Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat menjelaskan Arthur dan korban memiliki bisnis yang dikelola bersama.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," tuturnya.
Baca juga: Penyesalan Dede, Pedagang Seblak yang Bunuh Mahasiswa, Menangis Mengaku Dihantui Rasa Bersalah
Setelah melakukan perusakan, korban sempat membuat laporan.
Namun hingga saat ini laporan kasus perusakan belum diproses sehingga Arthur dapat bebas beraktifitas.
"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," ungkapnya.
Selang beberapa hari kemudian, Arthur kembali mendatangi rumah korban dan melakukan pembunuhan.
"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.