5 Fakta Viral Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jemput Pelaku
Ratusan personel polisi dikerahkan untuk menjemput pelaku perundungan atau bullying siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
![5 Fakta Viral Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jemput Pelaku](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/siswa-di-cilacap-jadi-korban-bullying.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Video perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik terhadap siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik yang beredar luas di media sosial, korban berkali-kali dipukul dan ditendang rekan satu sekolahnya.
Korban terlihat dianiaya oleh satu orang, sedangkan beberapa siswa lainnya hanya menonton.
Setelah video perundungan ini viral, Polresta Cilacap langsung turun tangan.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anak Kasus Bully Siswa SMP di Cilacap
Baca juga: Motif Siswa SMP di Cilacap Aniaya Adik Kelas, Korban Dibully dan Dihajar hingga Tak Berdaya
Berikut Tribunnews rangkum sejumlah fakta viral perundungan siswa SMPN 2 Cilacap:
1. Video Viral
Berdasarkan video yang beredar, korban memang memiliki tubuh yang lebih kecil dari pelaku.
Korban hanya terdiam saat pelaku berkali-kali memaki, memukul, menendang, hingga menyeret tubuhnya.
Saat menganiaya korban, pelaku sempat menantang siswa lain yang hendak melerai perundungan.
"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku, dikutip Tribunnews.com dari TribunBanyumas.com.
Pelaku juga sempat memberikan korban senjata berupa bambu.
Namun, korban tak bergeming dan hanya tertunduk meski dihajar berkali-kali.
2. Dipicu Masalah Sepele
Pelaku diketahui berinsial MK yang masih duduk di kelas 9.
Sementara, korban adalah FF, yang merupakan siswa kelas 8 SMPN 2 Cimanggu.
Menurut Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, perundungan itu dipicu masalah sepele.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.