Kasus Penikaman yang Menewaskan Fajar Rahmadan di Wamena masih Diselidiki
Korban berlari ke arah rumah untuk meminta tolong, tetangga sekitar rumah korban keluar dan saat berupaya mengejar tidak tahu arah lari pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Arny Hisage
TRIBUNNEWS.COM, WAMENA – Polres Jayawijaya masih menyelidiki kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di Jalan Papua Wamena, Sabtu (23/9/2023) di Wamena.
Fajar Rahmadan (24) meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian punggung.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, pelaku masih dalam proses penyelidikan karena usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri.
"Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Dikira Ada Penikaman Massal, Penumpang Kereta di Seoul Panik Berdesak-desakan, 21 Orang Terluka
Untuk motif pelaku masih didalami, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap kasus ini," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berawal saat korban yang baru pulang mengantar Solar dari Distrik Itlai Hisage.
Selesai mengantar solar korban pulang lalu turun dari truk untuk membuka pagar.
Kemudian datang pelaku dari belakang dan langsung menusuk korban di bagian punggung lalu korban jatuh kedalam parit.
"Korban berlari ke arah rumah untuk meminta tolong, tetangga sekitar rumah korban keluar dan mengejar pelaku tetapi tidak mengetahui pelaku lari ke arah mana, setelah itu korban menarik pisau yang tertancap di punggung dan langsung dibawa ke RSUD Wamena untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mendapatkan perawatan medis sekitar pukul 18.30 WIT korban dinyatakan meninggal dunia," kata Heri.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polres Jayawijaya Selidiki Kasus Pembunuhan oleh OTK di Jalan Papua Wamena
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.