Pengakuan Bhabinkamtibmas di Subang yang Tak Takut Rawat dan Mengajar Ngaji Puluhan ODGJ
Kisah Bripka Erick Syafrudinsyam, polisi merawat Orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Subang viral dan tuai pujian.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah polisi merawat Orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) viral dan tuai pujian.
Tak hanya merawat, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sagalaherang Subang itu juga rela mengajar mengaji para ODGJ di Pondok Pesantren Yayasan Roudlotul Ullum II.
Kisah Bripka Erick Syafrudinsyam ini viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @herman_hadi_basuki, Selasa (26/9/2023).
Bripka Erick Syafrudinsyam mengaku hati nuraninya lah yang menuntunnya untuk membantu para ODGJ di Desa Cinta Mekar Kecamatan Sagalaherang, Subang, Jawa Barat.
Terlihat dalam video, Bripka Erick sudah cukup dekat berinteraksi dengan para ODGJ.
Ia dengan ikhlas merawat puluhan orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang dirawatnya di sebuah Pondok Pesantren.
Bripka Erick menilai, meski ODGJ adalah manusia yang memiliki keterbatasan, ia pasti tidak akan lupa kepada Penciptanya.
Sehingga hal ini lah yang menggerakkan hati Bripka Erick untuk mengajarkan para ODGJ mengaji.
"Saya mengajari mereka mengaji karena saya yakin kalaupun mereka lupa siapa dirinya, mereka tidak akan lupa dengan Tuhannya," kata Erik Syafrudinsyam, dilansir dari Instagram herman_hadi_basuki, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Viral Kisah Aipda Rully Alami Kebutaan, Sang Istri Nekat Jadi Cleaning Service Meski Hamil Besar
Bripka Erick Syafrudinsyam juga menjelaskan awalnya ia sempat takut dengan tanggapan warga sekitar.
Namun, lambat laun warga sekitar kian mendukung bantuan dari anggota Bhabinkamtibmas tersebut.
"Awalnya saya merasa canggung, takut, tapi ya saya kembali menerapkan bahwa kita harus saling tolong menolong dan kebetulan saya diberi kesempatan oleh Allah untuk membantu mereka," kata Brika Erick.
"Namun dengan pendekatan dan diberi pemahaman, kini warga justru antusias membantu kami," sambungnya.
Disisi lain, Kadis IV Karapyak Desa Cintamekar mengungkapkan awalnya pondok pesantren itu diperuntukan untuk Tahfidz Quran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.