Sosok Polisi yang Viral Merokok saat Naik Motor, Anak Buah Kapolres Cimahi, Berikut Nasibnya Kini
Berikut sosok oknum polisi merokok saat naik motor di Jawa Barat yang viral di media sosial. Ternyata anak buah Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Video oknum polisi merokok saat naik motor di Jawa Barat, viral di media sosial.
Video menjadi bahan perbicangan warganet setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover pada Senin (25/9/2023) lalu.
Pada awal rekaman terlihat oknum polisi sedang mengendarai sepeda motornya.
Ia memakai seragam dinas lengkap dengan helm putih bertuliskan polisi.
Bagian yang mencuri perhatian adalah dirinya merokok saat berkendara.
Ketika itu, oknum polisi sedang melintas di depan Polsek Lembang di Raya Lembang No.301, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Polisi Diduga Minta Uang ke Korban Begal, Kini Diperiksa Propam, Sanksi Berat Menanti
Hingga Rabu (27/9/2023), video polisi merokok saat naik motor sudah ditonton lebih dari 24 ribu kali.
Ribuan warganet juga meramaikan kolom komentar dengan berbagai tanggapannya.
Tidak sedikit yang menyangkan aksi oknum polisi tersebut.
Semestinya, polisi menjadi contoh untuk masyarakat dalam hal mematuhi peraturan di jalan raya, salah satunya tidak merokok saat berkendara.
"Aturan di buat untuk di langgar yh pak?," tulis @tria_minoru.
"Larangan merokok sambil berkendara diatur dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750,000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah," timpal @adeee.___.
Sosok dari oknum polisi
Belakangan terungkap, sosok oknum polisi yang ada dalam video diketahui bertugas di Polres Cimahi.
Dikutip dari TribunJabar.id, identitasnya berinisial DS dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Aipda DS bertugas di Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono membenarkan, Aipda DS merupakan anak buahnya.
Oleh karenanya, ia meminta maaf terkait perilaku tak terpuji bawahannya itu.
"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota Aipda DS.
Baca juga: Viral Tulisan Nama RS Baru Hospitel Bantarangin, Bupati Ponorogo: Tidak Typo Lo Ya, Memang Sengaja
Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas," katanya, urai Aldi, dikutip dari TribunJabar.id.
Aldi dalam kesempatannya, turut mengapresiasi masyarakat yang merekam Aipda DS merokok saat naik motor.
Menurutnya, rekaman tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat kepada polisi.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap anggota kami di lapangan.
Kontrol tersebut saya yakini sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," tambah Aldi.
Kini disanksi
Aldi menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas kepada Aipda DS.
Yang berangkutan telah dimintai keterangan oleh personel Propam Polres Cimahi.
Aipda DS akan diproses secara disiplin sesuai peraturan di internal Polri.
Baca juga: Viral Video Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado, Kapolda Turun Tangan
"Dijerat dengan Pasal 3 huruf g, Pasal 4 huruf f dan Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri," kata Aldi.
Aipda DS juga dikenakan Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.