Kasus Pembacokan Guru di Demak Sudah Direncanakan, Pelaku Kesal Tak Boleh Ikut Ujian Sekolah
Polres Demak menangkap siswa Madrasah Aliyah (MA) berinisial R (17) yang melakukan pembacokan ke guru. Pelaku kesal tak dapat ikut ujian.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Siswa Madrasah Aliyah (MA) di Demak, Jawa Tengah berinisial R (17) telah ditangkap usai membacok gurunya menggunakan celurit.
Kasus penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka parah di leher sebelah kanan dan lengan sebelah kiri.
Terungkap motif kasus penganiayaan karena pelaku tak diperbolehkan mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS).
Korban yang bernama Ali Fatkur Rohman (41) memberikan syarat ke pelaku jika ingin mengikuti PTS, namun syarat tersebut tidak dipenuhi.
Baca juga: Muncul Desakan Agar Kasus Siswa Bacok Guru Dimediasi, Begini Jawaban Kapolres Demak
Tugas tersebut seharusnya dikumpulkan paling lambat pada hari Sabtu (23/9/2023).
Namun R tidak juga mengumpulkan tugas tersebut, hingga membuat pelaku siswa kelas X di MA Yasua sakit hati
Kasatreskrim AKP Winardi, mengungkapkan motif pelaku melakukan pembacokan karena merasa tidak diberi kesempatan korban untuk menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas.
Namun, korban tetap bersikeras tidak memberikan kesempatan tersebut dengan alasan waktu pengumpulan tugas telah berakhir.
"Dalam situasi seperti ini, perlakuan korban telah menyakitkan hati pelaku, yang kemudian mendorongnya untuk merencanakan dan melaksanakan serangan terhadap korban," kata dia
Pelaku Murid MA Yasua Telah Ditangkap
Tak sampai 24 jam, R, pelaku pembacokan ada guru MA Yasua pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah kosong wilayah Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Dalam video detik-detik penangkapan R yang beredar di media sosial Instagram, tampak mobil putih milik anggota reserse yang berhenti di depan sebuah rumah.
Baca juga: Kronologi Siswa Bacok Guru MA di Demak karena Tak Boleh Ikut Ujian Tengah Semester
“Ini sudah ketemu, langsung dibawa ke Polsek Gubug,” ucap perekam video.
Kemudian dalam video berikutnya, pelaku digiring masuk ke dalam mobil dengan kendisi tangan diborgol di depan.