Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembacokan Guru di Demak Sudah Direncanakan, Pelaku Kesal Tak Boleh Ikut Ujian Sekolah

Polres Demak menangkap siswa Madrasah Aliyah (MA) berinisial R (17) yang melakukan pembacokan ke guru. Pelaku kesal tak dapat ikut ujian.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Kasus Pembacokan Guru di Demak Sudah Direncanakan, Pelaku Kesal Tak Boleh Ikut Ujian Sekolah
(Tangkap layar YouTube Tribunnews // Istimewa Via TribunJateng.com)
Kolase Tribunnews: Inilah sosok siswa MA di Demak yang jadi pelaku pembacokan ke gurunya, kini telah berhasil diamankan oleh polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa Madrasah Aliyah (MA) di Demak, Jawa Tengah berinisial R (17) telah ditangkap usai membacok gurunya menggunakan celurit.

Kasus penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka parah di leher sebelah kanan dan lengan sebelah kiri.

Terungkap motif kasus penganiayaan karena pelaku tak diperbolehkan mengikuti Penilaian Tengah Semester (PTS).

Korban yang bernama Ali Fatkur Rohman (41) memberikan syarat ke pelaku jika ingin mengikuti PTS, namun syarat tersebut tidak dipenuhi.

Baca juga: Muncul Desakan Agar Kasus Siswa Bacok Guru Dimediasi, Begini Jawaban Kapolres Demak

Tugas tersebut seharusnya dikumpulkan paling lambat pada hari Sabtu (23/9/2023).

Namun R tidak juga mengumpulkan tugas tersebut, hingga membuat pelaku siswa kelas X di MA Yasua sakit hati

Kasatreskrim AKP Winardi, mengungkapkan motif pelaku melakukan pembacokan karena merasa tidak diberi kesempatan korban untuk menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas.

Berita Rekomendasi

Namun, korban tetap bersikeras tidak memberikan kesempatan tersebut dengan alasan waktu pengumpulan tugas telah berakhir.

"Dalam situasi seperti ini, perlakuan korban telah menyakitkan hati pelaku, yang kemudian mendorongnya untuk merencanakan dan melaksanakan serangan terhadap korban," kata dia

Pelaku Murid MA Yasua Telah Ditangkap

Tak sampai 24 jam, R, pelaku pembacokan ada guru MA Yasua pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah kosong wilayah Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Dalam video detik-detik penangkapan R yang beredar di media sosial Instagram, tampak mobil putih milik anggota reserse yang berhenti di depan sebuah rumah.

Baca juga: Kronologi Siswa Bacok Guru MA di Demak karena Tak Boleh Ikut Ujian Tengah Semester

“Ini sudah ketemu, langsung dibawa ke Polsek Gubug,” ucap perekam video.

Kemudian dalam video berikutnya, pelaku digiring masuk ke dalam mobil dengan kendisi tangan diborgol di depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas