Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan di Cilacap, 5 Siswa SMP Ditangkap, Jalani Pemeriksaan Didampingi Orang Tua

Sebanyak 5 siswa SMP di Cilacap ditangkap usai video penganiayaan viral. Mereka menjalani pemeriksaan didampingi orang tua masing-masing.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Penganiayaan di Cilacap, 5 Siswa SMP Ditangkap, Jalani Pemeriksaan Didampingi Orang Tua
tangkapan layar video
Tangkapan layara tau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. 

Pelaku penganiayaan merupakan siswa kelas 9 berinisial MK, sedangkan korban duduk di kelas 8 berinisial FF.

Usai dilaporkan, jajaran Polresta Cilacap melakukan penangkapan pelaku di kediaman masing-masing pada Selasa (26/9/2023).

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria, mengatakan saat proses penangkapan para warga sudah mengepung rumah orang tua pelaku.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Jadi Korban Bullying hingga Alami Luka, Pemicunya Masalah Sepele




Mereka sudah melihat video penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Ratusan personel diterjunkan dalam proses penangkapan agar situasi kondusif.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," paparnya, Rabu (27/9/2023).

Pelaku kemudian dibawa ke mobil polisi tanpa diborgol untuk diamankan di Mapolresta Cilacap.

BERITA TERKAIT

Sejumlah warga meneriaki pelaku saat proses penangkapan.

Mereka geram nama daerah Cimanggu tercoreng karena aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Para warga juga menyebut pelaku sebagai orang yang sok jagoan lantaran memukuli adik kelas hingga terjatuh ke jalan.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Perundungan Kasus Siswi SD Terjatuh dari lantai 4 Sekolah hingga Tewas

AKBP Dr Arif Fajar Satria menyatakan kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh kakak korban pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."

"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," tuturnya.

Setelah pelaku ditangkap, polisi akan memprosesnya sesuai dengan UU sistem peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas