Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maling Amatiran, Pemuda di Bengkulu Kubur Handphone Hasil Curian dalam Tanah agar Tak Ketahuan

Tak biasa, pencuri di Bengkulu simpan handphone hasil curian di dalam tanah agar tidak terendus.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Maling Amatiran, Pemuda di Bengkulu Kubur Handphone Hasil Curian dalam Tanah agar Tak Ketahuan
HO/Polsek Ratu Agung
TC (29) warga Kebun Tebeng Kota Bengkulu diamankan usai mencuri handphone milik korban yang tidak jauh dari rumahnya. Tak biasa, pencuri di Bengkulu simpan handphone hasil curian di dalam tanah agar tidak terendus. 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Tak biasa, pencuri di Bengkulu simpan handphone hasil curian di dalam tanah.

Hal ini dilakukan pelaku berinisial TC (29) warga Kebun Tebeng Kota Bengkulu, usai mencuri handphone milik korban yang tidak jauh dari rumahnya.

Pelaku beraksi pada Senin (25/9/2023) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, saat korban sedang tertidur pulas.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban, dan tanpa sepengetahuan korban masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya dari dalam rumah korban pelaku berhasil mengambil 1 unit handphone merk Iphone XR warna hitam dan Komputer Tablet warna silver, dan 1 buah charger Oppo.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Mendapati laporan tersebut, pihak kepolisian langsung mengumpulkan bahan keterangan.

BERITA REKOMENDASI

Hanya butuh waktu sehari, Selasa (26/9/2023) pihak kepolisian Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu berhasil mengamankan pelaku.

Ternyata untuk mengelabuhi petugas, pelaku tidak menyimpan handphone hasil curian tersebut di dalam rumah.

Melainkan handphone tersebut ia balut di dalam plastik di dikubur oleh pelaku di dalam tanah.

Baca juga: Detik-detik Maling Curi uang di Kotak Infak di Padang, Rp1 Juta Lenyap

Selanjutnya polisi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke kantor Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

"Pelaku Curat berinisial TC sudah kita amankan, pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban," ungkap Kapolsek Ratu Agung, IPTU Edi H Purba, Rabu (27/9/2023).

Dari pengakuannya, pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut.

Kemudian karena tidak jauh dari rumahnya, pelaku juga sudah sering memperhatikan rumah korban, sebelum akhirnya pelaku beraksi.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Pemuda di Bengkulu Kubur Handphone Curian Dalam Tanah Agar Tak Ketahuan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas