Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP di Cilacap yang Alami Bullying Kini Dadanya Sesak, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara

Korban bullying di SMPN Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah mengaku dadanya sesak usai dianiaya kakak kelasnya sendiri hingga lemas tak berdaya.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Siswa SMP di Cilacap yang Alami Bullying Kini Dadanya Sesak, Pelaku Terancam 3 Tahun Penjara
tangkapan layar video
Tangkapan layara aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Usai dianiaya, korban mengaku dadanya sesak dan mengalami sejumlah luka di tubuhnya. 

TRIBUNNEWS.COM – FF (14), siswa kelas 8 Sekolah Pertama Negeri (SMPN) di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, yang jadi korban bullying temannya sendiri, MK beberapa waktu lalu kini mengaku dadanya sesak.

Hal ini lantaran FF mendapat pukulan di dada dan berbagai bagian tubuh lainnya.

Kakak korban mengatakan, tidak hanya mengalami sesak saja, bahkan FF juga mengalami luka di bagian pipi kiri dan juga pelipis yang terlihat benjol.

"Kuping sebelah kiri juga kena tonjok. Terus bahu memar. Perut katanya sakit dan dada sesak," ujarnya, Kamis (28/9/2023). dikutip dari TribunJateng.

Untuk itu, FF harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.

Bahkan, korban juga akan dirujuk ke RS Margini Soekarjo Purwokerto, Jawa Tengah, untuk mendapat perawatan intensif.

Baca juga: Siswa SMP di Cilacap yang Dibully Temannya Enggan Rawat Inap, RSUD Majenang Lakukan Negosiasi

"Ya keluhan dada sesak. Dirawat di RS Majenang sejak semalam," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko.

BERITA TERKAIT

“Rencana mau dirujuk ke Margono. Karena butuh perawatan intensif," sambungnya.

Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Terkait ancaman hukuman terhadap pelaku, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan kedua pelaku akan diproses hukum dengan sistem peradilan anak.

Bahkan, pelaku terancam hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan dengan denda paling banyak Rp 72 juta.

Tidak hanya itu saja, terduga pelaku juga terancam dikeluarkan dari sekolah.

"Masa depan sekolah siswa bisa jadi (dikeluarkan). Makanya perlu kita sampaikan secara jelas, kasus ini tidak berhenti dengan menindak semuanya akan selesai. Tapi perlu adanya peran dari stakeholder untuk membina anak-anak agar memiliki akhlak yang bagus," kata Fannky saat konferensi pers pada Rabu (27/9).

Sementara dari pihak keluarga korban meminta agar terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas