Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Jadi Koordinator Judi Online, Kepala Desa di Tuban Ditetapkan Sebagai Tersangka

Juniarso diduga berperan menjadi koordinator perjudian nonkonvensional alias judi online. 

Editor: Erik S
zoom-in Diduga Jadi Koordinator Judi Online, Kepala Desa di Tuban Ditetapkan Sebagai Tersangka
Freepik
ilustrasi judi - Kepala Desa Dermawuharjo Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Juniarso ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Kepala Desa Dermawuharjo Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Juniarso ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Juniarso ditangkap polisi di sebuah warung turut Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, pada Selasa (18/9/2023).

Juniarso diduga berperan menjadi koordinator perjudian nonkonvensional alias judi online. 

Baca juga: Perputaran Uang di Judi Online Tembus Rp200 Triliun, Nilai Taruhan Rp52 Triliun




"Saat ditangkap, yang bersangkutan (Juniarso, red) sedang merekap nomor-nomor togel menggunakan HP miliknya untuk diinput pada situs judi online berserver Hongkong," kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana, Jumat (29/9/2023).

Terkini, lanjut Tomy, kades tersebut ditahan di Mapolres Tuban guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti berhasil kami amankan dari terduga pelaku (Juniarso, red) yakni uang tunai sekitar Rp 243 ribu dan sebuah handphone,” tuturnya kepada Tribunjatim.com, Jumat (29/9/2023).

Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polresta Kediri itu mengutarakan, atas dugaan tindak pidana dilakukan, Juniarso dijerat pasal 303 ayat 1 ke-2e sub pasal 303 bis ayat (1) ke 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

BERITA TERKAIT

Penulis: Yusab Alfa Ziqin

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Kades di Tuban Kedapatan Judi Online, Bukannya Kerja Malah Rekap Nomer Togel

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas