Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyebab Kematian Pasutri di Kubu Raya Terungkap, Dibunuh Usai Pergoki Pencuri, Ini Kronologisnya

Abun dan istrinya Acu ternyata dibunuh oleh Karto Martono, yang panik saat aksinya hendak mencuri di rumah korban dipergoki oleh korban Acu.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Penyebab Kematian Pasutri di Kubu Raya Terungkap, Dibunuh Usai Pergoki Pencuri, Ini Kronologisnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Lokasi pasangan suami istri Abun (65) dan Acu (74) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Senin 25 September 2023. Pelaku akhirnya ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Penyebab kematian pasangan suami istri Abun (65) dan Acu (74), warga Gang Sakura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat pada Minggu (24/9/2023) lalu akhirnya terungkap.

Keduanya ternyata dibunuh oleh Karto Martono alias Yogi (39), yang panik saat aksinya hendak mencuri di rumah korban dipergoki oleh korban Acu.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini setelah polisi berhasil menangkap Yogi, Selasa (26/9/2023) dini hari.

Diketahui sebelumnya pasutri Abun dan Acu ditemukan oleh anaknya yang hendak mengantar makanan, dalam kondisi tak bernyawa, Minggu (24/9/2023) lalu.

Baca juga: Pembunuhan Pasutri di Kubu Raya, Polisi Buru Pelaku dan Sebut Foto yang Viral Bukan Tersangka

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, aparat Polda Kalbar akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Bowo Gede Imantio mengungkap kronologis terjadinya pembunuhan terhadap pasutri itu.

Berikut kronologis kejadian dikutip dari TribunPontianak:

  • Yogi melancarkan aksi sadisnya terhadap Abun dan Acu pada Minggu 24 September 2023 lalu.
  • Pukul 18.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui kolong rumah.
  • Rumah korban berdiri di tepi Sungai Kapuas dengan bentuk rumah panggung, bagian teras rumah korban berlantai semen, sementara dalam rumah korban masih berlantai kayu.
  • Memanfaatkan lantai kayu yang bisa dibuka, pelaku masuk ke rumah korban, dengan lebih dulu turun pinggir sungai, lalu berjalan ke bawah rumah korban, tepat di bagian dapur.
  • Lalu, pelaku mendorong salah satu papan yang tidak terpaku untuk dapat masuk ke rumah korban saat itu.

Baca juga: Fakta WNA Pelaku Pembunuhan Mertua di Banjar, Kenal Istri Lewat FB, Tak Bisa Bahasa Indonesia

Berita Rekomendasi

"Jadi ada lantai kayu yang panjang 4-5 meter itu bisa dijebol, dengan lebarnya sekitar 40 cm itu menjadi tempat untuk bisa masuk," ungkap Kombes Bowo Gede Imantio saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa 26 September 2023 sore.

  • Saat pelaku berada di dalam rumah, pelaku terlihat oleh korban Acu.
  • Acu sempat berteriak meminta tolong.
  • Pelaku yang kaget langsung menyerangnya dengan sebatang besi yang ada di lokasi.
  • Pelaku memukuli kepala korban berkali-kali hingga tidak bergerak, setelah itu pelaku mengambil pisau dan menusuk korban.
  • Setelah itu, pelaku masuk ke kamar suami korban lalu memukulkan besi ke kepala Abun, lalu menusuk Abun dengan pisau berkali-kali.
Lokasi pasangan suami istri Abun (65) dan Acu (74) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Senin 25 September 2023.
Lokasi pasangan suami istri Abun (65) dan Acu (74) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Senin 25 September 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO)

"Padahal suami korban ini dalam keadaan sakit stroke. Karena pelaku ketakutan korban sempat teriak meminta tolong, suami korban dipukul kepalanya juga lalu ditusuk," jelas Kombes Bowo.

Dari hasil visum, terdapat luka akibat benda tumpul di kepala berbentuk robekan, lalu luka tusuk di perut dan dada.

"Perlukaan luka pada kedua korban ini hampir sama," katanya.

Ternyata korban sudah sudah 7 kali mengalami aksi pencurian.

Dua di antaranya pelaku kepergok saat melakukan aksinya, namun karena khawatir akan keselamatannya, korban saat itu tidak melapor polisi.

Baca juga: Pomdam Jaya Bakal Terapkan Pasal Berlapis di Kasus Imam Masykur, Termasuk Pembunuhan Berencana

Saat melakukan olah TKP, di bawah rumah korban, polisi juga menemukan satu kantong besar berisi rokok, serta sejumlah barang dari warung hasil curian pelaku dari rumah korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas