Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kepri Amankan 2 Warga yang Sebarkan Berita Bohong Ustaz Abdul Somad Ditangkap

Ia mengaku menambah narasi jika UAS dipanggil serta ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena kecintaannya terhadap Ustaz Abdul Somad

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Kepri Amankan 2 Warga yang Sebarkan Berita Bohong Ustaz Abdul Somad Ditangkap
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Dua warga Batam tersangka penyebar hoaks saat ungkap kasus di Mapolda Kepri, Jumat (29/9/2023). Keduanya berurusan dengan polisi setelah membuat hoaks jika polisi memeriksa dan menangkap Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait polemik di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Laporan Wartawan Tribun Batam  Pertanian Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  - Iswandi dan Bambang Mardianto ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks alias berita bohong.

Berita bohong yang dimaksud terkait Ustaz Abdul Somad yang dipanggil dan ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena membuat dapur umum di Pulau Rempang.

Saat ungkap kasus di Polda Kepri, Iswandi mengungkap alasannya membuat berita bohong itu.

Ia mengaku menambah narasi jika UAS dipanggil serta ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena kecintaannya terhadap Ustaz Abdul Somad.

Pria 52 tahun yang tinggal di salah satu perumahan di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang itu menyesal karena  menambah narasi dalam video di TikTok miliknya yang membuat dirinya harus berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Polisi Pastikan Pemanggilan Ustaz Abdul Somad soal Kasus Rempang Hoaks, yang Diperiksa Sahabatnya

"Saya tidak ada benci sama siapaun, hanya karena saya pendukung fanatik dalam tanda kutip positif terhadap Ustad Abdul Somad.

Berita Rekomendasi

Jadi saya terpancing karena ada informasi bahwa pak Ustad dipanggil Polda Kepri," kata Iswandi.

Setelah melihat ada postingan bahwa Ustad Abdul Somad dipanggil polisi, dirinya tidak berpikir panjang dan langsung mengunduh video tersebut.

Kemudian membagikannya dengan menambah narasi melalui akun TikToknya, @issaditrimo.

"Saya sangat bersalah, karena tidak terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut," kata Iswandi.

Bambang Mardianto, pelaku penyebar hoaks melalui akun Facebooknya yang membagikan surat panggilan terhadap Ustad Abdul Somad meminta maaf.

Permohonan maaf ini ia sampaikan karena tidak mencari tahu dulu kebenaran dari informasi tersebut.

"Saya juga dapat postingan bahwa ada surat pangilan dari Polda Kepri terhadap Ustaz Abdul Somad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas