Polda Kepri Amankan 2 Warga yang Sebarkan Berita Bohong Ustaz Abdul Somad Ditangkap
Ia mengaku menambah narasi jika UAS dipanggil serta ditangkap oleh anggota Polda Kepri karena kecintaannya terhadap Ustaz Abdul Somad
Editor: Eko Sutriyanto
Jadi saya memposting kembali d8 Facebook saya. Sementara berita itu tidak benar adanya," kata Bambang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri sebelumnya menangkap dua penyebar berita hoaks yang berisi tentang pemanggilan Ustaz Abdul Somad terkait apa yang terjadi di Pulau Rempang belakangan ini.
Polisi menangkap Bambang Mardianto, warga Kelurahan Batu Selicin, Lubukbaja karena menyebarkan berita bohong melalui saluran Facebook.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap 7 Ribu Aquran Hilang dari Masjid Al Jabbar, Ini Reaksi Ustaz Abdul Somad
Keduanya ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri pada Senin (25/9/2023) setelah pihak Ditreskrimsus melakukan gelar perkara.
Iswandi diketahui melakukan penyebaran berita bohong melalui video di akun tiktok .
Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan pelaku dilkasanakan berdasarkan laporan informasi nomor: LI/101/IX/RES. 2.5./2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023
Penangkapan dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp. Lidik/121/IX/RES. 2.5./2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023.
"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti," kata Nasriadi.
Barang bukti yang diamankan yakni Handphone Merk Redmi Note 8 Warna Putih dengan nomor IMEI 862869044552102 milik Bambang Mardianto.
Kemudian Handphone merek Samsung Galaxy warna biru langit dengan dengan serial number RRCTB0695KF dengan kapasitas 128 GB dengan IMEI 357800554337925 pada slot IMEI 1 (satu) dan IMEI 359030794337927 pada slot IMEI 2 (dua) yang didalamnya terpasang satu simcard Telkomsel milik Iswandi.
Nasriadi mengatakan berita hoaks yang dipublikasika tanpa jelas asal-usulnya akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jadi kami imbau masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. Jika belum jelas sumbernya jangan langsung melakukan publikasi," ujar Nasriadi.
Nasriadi juga mengajak seluruh masyarakat Kepri agar selalu melakukan saring terhadap setiap informasi sebelum melakukan sharing.
Yang paling patalnya lagi kata Nasriadi, jika video diubah atau dipotong-potong sehingga mengubah makna.