Wakapolres Cilacap Ungkap Kondisi 2 Tersangka Perundungan Siswa SMP
Dijelaskan Arief bahwa proses penyelidikan maupun penyidikan, korban sudah dilakukan sesuai dengan UU perlindungan anak.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TribunJateng.com/Pinky Anggraeni
Wakapolresta Cilacap Dr. Arif Fajar Satria saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
Dimana anak didampingi disetiap prosesnya, termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi, dan anak pelaku.
"Kami presiasi polresta," ucap Dyah.
Selain Dyah, dalam kunjungan itu juga dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti dan Asisten Deputi Pemenuan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa SMP di Cilacap viral di sosial media.
Aksi keji yang menghebohkan itu kini dalam penangan pihak berwajib.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kondisi Terkini 2 Pelaku Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Berada di Tempat Khusus
Berita Rekomendasi