Pria di Probolinggo Bunuh Istri yang Menikah Lagi, Anak Kandung Bantu Ayah Lakukan Pembunuhan
Pria di Probolinggo bunuh istri dibantu anak kandung. Motif kasus pembunuhan ini karena korban berselingkuh dan menikah lagi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polres Probolinggo Kota menangkap dua pelaku pembunuhan yang berstatus ayah dan anak pada Jumat (29/9/2023).
Kedua pelaku membunuh seorang wanita bernama Aryati (35) yang jasadnya ditemukan di dalam selokan.
Korban merupakan istri dari pelaku Bambang (41) sekaligus ibu dari pelaku Nur (19).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif kasus pembunuhan ini karena kedua pelaku emosi mendengar korban menikah lagi.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan korban yang masih berstatus istri pelaku Bambang menikah lagi dengan pria bernama Buasan (49).
Baca juga: Emosi Istrinya Dirudapaksa, Pria di Sidrap Lakukan Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
"Bambang membunuh Aryati karena diduga selingkuh dengan Buasan. Hubungan Bambang dan Aryati diketahui tidak harmonis karena sudah pisah ranjang," paparnya, Jumat (29/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kasus pembunuhan berawal ketika kedua pelaku melihat korban berboncengan motor dengan Buasan.
Kedua pelaku kemudian mengadang korban saat melintas di Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Probolinggo.
Di lokasi tersebut, kedua pelaku sempat terlibat cekcok dengan korban.
Pelaku Nur kemudian mengeluarkan celurit dan mengayunkannya ke arah korban.
Namun, korban bisa melawan dan menyerang balik dengan cara melempar batu.
"Pada saat itulah Bambang membacok Aryati beberapa kali serta mendorong Aryati sampai terjatuh ke sungai hingga korban meninggal dunia. Bambang dan Nur langsung melarikan diri," tuturnya.
Baca juga: Istri Ngaku Dirudapaksa, Pria di Sidrap Habisi Terduga Pelaku, Kini Terancam Hukuman Mati
Para warga yang menemukan jasad korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Setiba di lokasi kejadian, petugas meminta keterangan dari sejumlah saksi dan dapat mengungkap pelaku pembunuhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.