Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik: Saya 'TNI', Taat Nurut Instruksi, Perintah, Siap

Akmal Malik masih menunggu arahan-arahan spesifik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dilantik Jadi Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik: Saya 'TNI', Taat Nurut Instruksi, Perintah, Siap
Tribunnews.com/Gita Irawan
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru dilantik hari ini Senin (2/10/2023) Akmal Malik usai pelantikan di kantor Kemendagri Jakarta Pusat pada Senin (2/10/2023). Akmal Malik siap melaksanakan perintah atasan, namun dia masih menunggu arahan-arahan spesifik dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Untuk itu, ia mengatakan akan menjaring masukan dari Gubernur Kaltim sebelumnya Isran Noor, para bupati, tokoh masyarakat, DPR RI, DPD RI terkait proyek tersebut.

"Saya pasti akan bertanya banyak sama teman-teman media nanti. Kira-kira bagaimana kita membangun sebuah kolaborasi yang baik. Saya ingin mengajak teman-teman media juga. Ayo kita bersama-sama juga membangun Indonesia. Karena Kalimantan kan adalah Indonesia," kata dia.

Ia juga mengatakan selama ini Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor, juga telah menjalankan tugasnya dengan baik.

Akmal mengatakan akan meneruskan kebijakan-kebijakan Isran Noor yang telah berjalan dengan baik selama ini.

"Dan juga teman-teman walikota, bupati, sudah membuat banyak terobosan bagus, kita teruskan," kata dia.

"Ke depan tentunya, pembenahan komunikasi dan koordinasi menjadi hal-hal yang kita perlu optimalkan," sambung dia.

Akmal Malik sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Berita Rekomendasi

Ia menggantikan Gubernur Kalimantan Timur sebelumnya, Isran Noor, yang masa tugasnya berakhir pada 1 Oktober 2023.

Sebelumnya, Akmal juga telah memiliki pengalaman sebagai Penjabat Gubernur di Sulawesi Barat selama satu tahun mulai dari 12 Mei 2022 sampai 12 Mei 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas