Remaja asal Kota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Bocah Berusia 16 Tahun
Pelaku dan korban ditemukan di sebuah kosan yang masih berada di kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Editor: Eko Sutriyanto
Selanjutnya setelah terus mencari, orang tua korban akhirnya berhasil menemukan keberadaan korban pada pukul 23.15 WIB.
Pelaku dan korban ditemukan di sebuah kosan yang masih berada di kawasan Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan pada Senin (2/9/2023) dini hari sekitar pukul 02.33 WIB, orang tua korban langsung membawa pelaku ke kantor Polsek Muara Bangkahulu.
Baca juga: Kakek Berumur 63 di Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Kebun
Selanjutnya orang tua korban langsung membuat laporan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, yang telah dilakukan oleh pelaku.
"Iya benar, satu orang sudah diamankan, yaitu seorang pria berinisial SB, yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ungkap PS Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, Senin (2/9/2023).
Kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan penyelidikannya kepada unit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu.
Polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Sudah diambil alih Polresta, dan Unit PPA masih melakukan pendalaman atas kasus ini," kata Endang.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Remaja di Kota Bengkulu Dirudapaksa Teman Pria hingga Alami Trauma, Modus Diajak Jalan-jalan