Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi

Para pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut sedang diproses di Polres Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun dan Bungo. 

Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap 10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi
Tribunjambi.com/Sopianto
Karhutla di Desa Kempas Jaya, Kecamtan Senyerang dan Desa Mekar Jati, Kecamatan Pengabuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- 10 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan di Jambi ditangkap polisi.

Para pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut sedang diproses di Polres Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Sarolangun dan Bungo. 

"Iya, ada 10 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang telah diamankan. Masing-masing para pelaku ini sudah diamankan di Polres jajaran Polda Jambi untuk diproses lebih lanjut," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, Selasa (3/10/2023). 

Baca juga: Kabupaten Batanghari Jambi Dilanda Kabut Asap, Orangtua Tetap Pilih Anak Masuk Sekolah

Sementara itu, Ps Kanit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, 10 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan diamankan karena membakar lahan dengan cara dibakar. 

"Para pelaku telah diamankan di masing-masing Polres jajaran Polda Jambi. Mereka ini membuka lahan dengan cara dibakar," ujarnya. 

Lumbrian menerangkan, Polres Muaro Jambi, telah mengamankan 3 pelaku pembakaran hutan dan lahan. 

Para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang ditahan di Polres Muaro Jambi ini bernama Lani, Sapta Mori, dan Arpandi. 

Berita Rekomendasi

Polres Batanghari sendiri berhasil mengamankan 3 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Zulkarnain, Muhammad Nasir, dan Agus Salim. 

Sementara, Polres Tebo juga berhasil mengamankan 2 pelaku pembakaran hutan dan lahan yang bernama Sudiharto, Mastur. 

Sedangkan, Polres Bungo berhasil mengamankan 1 pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Munawas. Polres Sarolangun pun berhasil mengamankan 1 pelaku pembakaran hutan dan lahan bernama Aminudin. 

Baca juga: Kualitas Udara di Kabupaten Tebo Jambi Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker

"Untuk Polres Tanjab Barat dan Tanjab Timur ini masih dalam lidik, begitu pula dengan Polsek Rimbo Ulu Polres Tebo juga masih dalam lidik," tutupnya.

Penulis: Rifani Halim

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Diproses Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas