Kasus Bocah Tewas usai Divonis Mati Batang Otak, Pihak RS Menangis Minta Maaf: Tak Ada Niat Apa pun
Tangis pihak RS Kartika Husada saat meminta maaf kepada keluarga A (7), bocah yang meninggal dunia setelah didiagnosa mati batang otak.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, tak kuasa menahan tangis saat meminta maaf kepada keluarga A (7).
Seperti diberitakan, A meninggal dunia setelah dinyatakan mengalami mati batang otak di RS Kartika Husada, Senin (2/10/2023).
Sebelum didiagnosa mengalami mati batang otak, A sempat menjalani operasi amandel di rumah sakit yang sama.
Setelah kasus ini viral, pihak RS Kartika Husada akhirnya buka suara, Selasa (3/10/2023).
Komisaris RS Kartika Husada, Nidya Kartika, berurai air mata saat menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga A.
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan soal Anak 7 Tahun yang Divonis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel
Ia membantah tudingan malpraktik yang dilayangkan keluarga A kepada pihak rumah sakit.
"Dari hati yang paling dalam, kami mohon dimaafkan segala kekurangan yang menimbulkan kekecewaan selama dilakukan pengobatan dan perawatan," ujar Nidya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/10/2023).
Nidya menyebut pihak rumah sakit sudah berupaya memberikan perawatan terbaik untuk menyelamatkan nyawa A.
Terdengar, suara Nidya bergetar menahan tangis.
Ia mengatakan pihak rumah sakit tidak berniat merugikan keluarga A.
"Insya Allah, sejak awal tindakan perawatan maupun pengobatan untuk adik A dari hari dan menit pertama tim medis berupaya memberikan yang terbaik," ucap Nidya.
"Tidak mungkin ada niat apapun dari tim medis juga pihak rumah sakit yang merugikan atau menelantarkan pasien anak A."
Kendati demikian, Nidya mengakui sempat ada kesalahpahaman antara keluarga A dengan pihak rumah sakit.
Saat itu, pihak rumah sakit disebut tidak memberikan resume medis kepada keluarga A.