Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja di Kendari Disekap oleh Pria Selama 24 Hari, Sempat Dianiaya hingga Diberi Obat Penenang

Seorang remaja di Kendari Sulawesi Tenggara disekap oleh pria selama 24 hari berturut -turut saat berusaha melarikan diri dari rumah orang tuanya.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Remaja di Kendari Disekap oleh Pria Selama 24 Hari, Sempat Dianiaya hingga Diberi Obat Penenang
pixabay
Ilustrasi remaja perempuan. Seorang remaja di Kendari, Sulawesi Selatan mengaku disekap oleh pria selama 24 hari. 

TRIBUNNEWS.COM – Seorang remaja berinisial SS (15) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku disekap oleh pria berinisial A selama 24 hari berturut-turut.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan peristiwa penyekapan tersebut bermula ketika SS meninggalkan rumah karena sedang bermasalah dengan keluarganya

SS berencana ke rumah teman wanitanya berinisial IK. Hanya saja, setelah beberapa jam menunggu, remaja tersebut mendapat kabar bahwa rekannya tersebut sudah berpindah rumah.

SS pun kemudian pergi ke Jl Bunga Kana bermaksud mencari keberadaan IK.

Namun, ia mengaku justru dipalak oleh orang tidak dikenal.

Saat dipalak itu, A bersama orang tuanya membantu SS dan membawa ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pemalakan.

Baca juga: Buntut 11 Siswa di Situbondo Lukai Tangan karena Ikuti Tren TikTok, Polisi Razia Pedagang Mainan

Setibanya di rumah pelaku, SS menceritakan kepada A dan ibunya tentang permasalahannya hingga nekat melarikan diri dari rumah.

Berita Rekomendasi

A dan ibunya pun menyarankan agar SS tinggal di rumahnya yang saat itu juga ada FBR dan ME.

Dua hari pertama di rumah A, SS masih diperlakukan baik.

Namun mulai dari ketiga, SS mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari A, mulai dari dimintai uang hingga pelaku juga meminta anting emas korban.

SS yang menolak permintaan pelaku itu lantas justru dianiaya oleh A.

"Hari keenam A kembali meminta uang, tetapi korban meminta perhiasan korban yang telah digadai oleh A karena sudah waktunya ditebus, A tidak mau dan korban marah kepada A dan mengatakan akan melaporkan ke polisi apabila perhiasannya tidak dikembalikan. Karena kesal, A langsung memukul korban," kata AKP Fitriyadi, Rabu (4/10/2023), dikutip dari TribunSultra.

Lalu, pada keesokan harinya A meminta SS untuk memberikan pin Mobile Bankingnya.

Saat SS menolak, A justru mengambil pisau dan melukai kaki remaja tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas