Soal Iuran Rp1,6 Juta di SMPN 1 Ponorogo, DPRD Minta Ditunda hingga Sekolah Kaji Ulang
Inilah kabar terbaru soal tarikan sumbangan Rp1,7 juta untuk wali murid kelas 7 SMPN 1 Ponorogo, Jawa Timur.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Setalah beberapa waktu lalu, viral soal penarikan uang sumbangan Rp1,6 juta bagi wali murid kelas tujuh SMPN 1 Ponorogo, Jawa Timur, pihak DPRD pun turun tangan.
Komisi D DPRD Ponorogo menggelar hearing dengan Kepala SMP, Komite SMP, dan Dinas Pendidikan Ponorogo pada Selasa (3/10/2023) kemarin.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Dalam rapat yang digelar tertutup tersebut, politisi PKB tersebut mengatakan, bahwa pihak SMPN 1 Ponorogo akan melakukan revisi.
Pihaknya juga mendesak untuk menunda penarikan sumbangan kepada wali murid.
“Kami desak untuk menunda. Jangan hanya bilang ditunda tetapi nyatanya tetap jalan untuk penarikan sumbangan,” kata Dwi seperti yang diwartakan TribunJatim.com.
Baca juga: Soal Tarikan Rp 1,6 Juta per Wali Murid di SMPN 1 Ponorogo, Ini Daftar Barang yang Akan Dibeli
Kang Wie, sapaan akrab Dwi Agus Prayitno mengungkapkan, pihak DPRD merekomendasikan untuk menunda pembelian mobil untuk sekolah.
Selain itu, penarikan sumbangan juga harus sesuai dengan kemampuan orang tua atau wali murid.
“Kami rekomendasikan untuk di-pending pembelian mobil. Dan tentu penarikan sumbangan harus sesuai kemampuan jangan mematok,” ujarnya.
Mobil dengan harga Rp200 jutaan yang akan dibeli pihak sekolah, kata Kang Wie, tak ada urgensinya.
“Kabarnya besok akan diundang semuanya juga di Pemkab Ponorogo. Kita lihat besok saja bagaimana keputusannya,” pungkasnya.
Daftar Tarikan Sumbangan SMPN 1 Ponorogo
Diketahui, pihak SMPN 1 Ponorogo menarik sumbangan kepada wali murid untuk membeli sejumlah barang.
Mulai dari set alat musik seharga puluhan juta hingga pembelian mobil baru seharga Rp200 juta lebih.
Daftar tarikan sumbangan tersebut pun ramai di media sosial beberapa waktu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.